Mandalapos.co.id, Kolaka Utara – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara (Kanwil BPN Sultra), realisasikan 100 persen kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025.
Realisasi program PTSL tersebut mencakup 16 Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara dengan target 11.708 bidang tanah telah tuntas dikerjakan tepat waktu pada Juni 2025.
Sebuah capaian luar biasa di pertengahan tahun ini, mengantarkan Kanwil BPN Sulawesi Tenggara sukses menempati peringkat pertama secara nasional penyelesaian PSTL tahun 2025 dengan capaian kinerja 100 persen dengan tepat waktu.
Atas capaian tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara (Kakanwil BPN Sultra), Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.M., QRMO., CODP., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari solidnya koordinasi dan kolaborasi antara Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, serta seluruh jajaran pegawai.
“Kami tidak hanya menyelesaikan target, kami membangun kepercayaan. Penyelesaian 100 persen PTSL merupakan 100 persen bukti hadirnya negara di tengah masyarakat,” ucap Ir Rahmat.
Sebagai diketahui bersama, program PTSL ini juga menjadi salah satu prioritas utama Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan nasional.
Adapun tujuan utama PTSL yakni :
– Memberikan kepastian hukum atas hak milik tanah, sehingga masyarakat memiliki bukti sah atas kepemilikan tanah mereka.
– Dengan adanya PTSL, sengketa tanah dapat diminimalkan karena batas-batas tanah sudah jelas dan tercatat secara resmi.
– PTSL memudahkan pemerintah dalam mengelola tanah, karena data tanah sudah terintegrasi dan akurat.
– PTSL juga memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan pertanahan, seperti pengurusan sertifikat tanah dan lain-lain. *
*Laporan: Ahmad Subarjo
*Sumber: Kanwil BPN Sulawesi Tenggara