Buton Tengah, Mandalapos.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Tengah mulai melakukan langkah strategis dalam mendukung program transmigrasi di wilayah tersebut. Pada Selasa (21/4/2026), tim dari Kantor Pertanahan melakukan peninjauan lapangan di lokasi yang disiapkan sebagai lahan transmigrasi di Desa Kanapa-Napa, Kecamatan Mawasangka.
Kegiatan peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi intensif yang telah dilakukan sebelumnya bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Buton Tengah. Lokasi ini nantinya akan menjadi area permukiman dan lahan usaha bagi masyarakat peserta program transmigrasi.
Hadir dalam peninjauan lapangan tersebut, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Mohamat Hasrul Aswit, S.Tr., serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, La Ode Muhamad Ramlin, S.H. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut sejumlah tokoh masyarakat setempat guna memastikan batas-batas wilayah dan kesesuaian lahan di lapangan.
Pihak Kantor Pertanahan menjelaskan bahwa peninjauan ini adalah tahap awal dari rangkaian proses pendaftaran tanah transmigrasi. Secara teknis, pendaftaran ini meliputi:
- Identifikasi dan Inventarisasi: Melakukan pendataan fisik lahan untuk memastikan status hukum tanah bersih dan bebas dari sengketa (clean and clear).
- Pengukuran dan Pemetaan: Tim survei melakukan pengukuran titik koordinat guna menentukan batas-batas kapling lahan pekarangan maupun lahan usaha.
- Penetapan Hak: Setelah pengukuran selesai, akan dilakukan proses administrasi untuk menetapkan hak atas tanah yang nantinya diberikan kepada para transmigran.
Laporan : Ahmad Subarjo (Biro Buton Tengah





















