Buton Tengah, Mandalapos.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buton Tengah bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026, yang berlangsung di Aula Pancana Kantor Bupati Buton Tengah, Rabu (15/7). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan tergabung dalam Tim GTRA demi mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, adil, dan berkelanjutan di Kabupaten Buton Tengah.
Rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Bupati Buton Tengah, Dr. Azhari. Turut hadir Wakil Bupati Adam Basan, Plh. Sekretaris Daerah Abdullah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam tim GTRA dari unsur pemerintah daerah, serta Kepala Seksi Kantah Buton Tengah Banawulu Jaya beserta seluruh perwakilan tim GTRA dari lingkup pertanahan.
Rakor GTRA tahun 2026 ini fokus dalam pembahasan penguatan tata kelola agraria yang berkelanjutan melalui sinergi gugus tugas Kabupaten Buton Tengah dalam rangka pencegahan konflik dan pemberdayaan ekonomi kreatif masyarakat secara berkeadilan dan berdaya saing.
Dalam pertemuan ini, peserta membahas langkah-langkah strategis penguatan tata kelola agraria berkelanjutan, penyusunan rencana kerja terpadu, serta pembagian tugas yang jelas antar unsur yang terlibat. Rakor juga menjadi wadah penyamaan persepsi mengenai prioritas pelaksanaan reforma agraria di wilayah Buton Tengah, agar seluruh kegiatan berjalan terarah dan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta potensi daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Dr. Azhari menegaskan pentingnya kolaborasi erat antar seluruh pihak dalam menata tata kelola agraria berkelanjutan.
“Reforma agraria bukan sekadar mengurus batas tanah, melainkan fondasi keadilan dan kemajuan. Mari kita pastikan setiap langkah yang diambil memberikan keadilan, kepastian hukum, dan manfaat nyata bagi seluruh warga Buton Tengah,” ujarnya.
Bupati Azhari mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi agar program reforma agraria tidak hanya menyelesaikan persoalan pertanahan, tetapi juga mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat secara adil, produktif, dan berkelanjutan.
Laporan : Ahmad Subarjo (Biro Buton Tengah)





















