Percepatan PTSL 2026: Kantah Buton Tengah Mulai Rangkum Berkas di Kelurahan Lakudo

BUTON TENGAH, mandalapos.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buton Tengah terus mempercepat pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026. Saat ini tim petugas mulai memeriksa dan merangkum berkas pengajuan di Kelurahan Lakudo sebagai salah satu wilayah sasaran, Kamis (16/7/2026).

PTSL adalah program pemerintah untuk mendaftarkan hak atas tanah secara massal dan menyeluruh bagi masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah. Tujuannya memberikan kepastian hukum perlindungan hak milik, sehingga tanah diakui sah oleh negara.

Di Kelurahan Lakudo, petugas Puldadis Nartifa dan Aidil Akudo memeriksa dengan teliti kelengkapan berkas 100 bidang tanah yang menjadi target di wilayah ini. Langkah ini dilakukan agar proses penerbitan sertifikat berjalan lancar tanpa kendala.

Secara keseluruhan, PTSL Buton Tengah tahun 2026 menargetkan 1.500 bidang tanah di 14 desa/kelurahan. Pada Juli 2026 mendapatkan tambahan kuota 500 bidang, sehingga total menjadi 2.000 bidang yang kini menyasar 19 desa/kelurahan. Proses pengukuran dan pemberkasan terus berjalan di seluruh lokasi sasaran.

Laporan : Ahmad Subarjo (Biro Buton Tengah)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini