Pansus DPRD Bengkalis Bahas Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan

Bengkalis, mandalapos.co.id – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis menggelar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan bersama Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP), Selasa, 5 Mei 2026.

Ranperda tersebut bertujuan melindungi dan menetapkan lahan pertanian secara berkelanjutan agar tidak beralih fungsi, sekaligus menjaga ketersediaan pangan daerah, meningkatkan kesejahteraan petani, serta memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Bengkalis dalam jangka panjang.

Ketua Pansus, Asep Setiawan mengatakan pihaknya meminta saran dan masukan dari dinas terkait guna menyempurnakan substansi Ranperda tersebut.

Ia menegaskan DPRD juga akan mencari referensi dari daerah lain yang telah memiliki peraturan daerah serupa sebagai bahan pembanding untuk mendukung keberlangsungan sektor pertanian dan kesejahteraan petani di Kabupaten Bengkalis.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas TPHP Bengkalis, Supandi menyampaikan bahwa secara administrasi Ranperda tersebut telah lengkap dan saat ini tinggal mencari referensi dari daerah lain yang telah lebih dahulu mengimplementasikan perda serupa.

Sekretaris Dinas TPHP Bengkalis, Syafrizal menjelaskan bahwa peta lahan pangan berkelanjutan sesuai regulasi nantinya akan dimasukkan ke dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Menurutnya, saat ini peta kawasan tersebut masih dalam proses pengusulan agar dapat diakomodir dalam RTRW Kabupaten Bengkalis.

Ia juga mengungkapkan bahwa substansi Ranperda sebenarnya telah dibahas, namun masih terdapat beberapa klausul yang perlu didiskusikan kembali agar selaras dengan regulasi yang berlaku.

Beberapa poin yang masih menjadi pembahasan di antaranya terkait sanksi, kearifan lokal, serta bentuk insentif bagi petani.

“Hal tersebut juga perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar dapat dipahami secara luas,” ujarnya.

Selain itu, tantangan yang dihadapi saat ini adalah pola pikir masyarakat yang cenderung memilih komoditas yang dianggap lebih menguntungkan, seperti kelapa sawit.

Karena itu, pihak TPHP tengah berupaya mencari formulasi agar petani tetap yakin bahwa sektor pertanian pangan juga mampu memberikan penghidupan yang layak.

Anggota Pansus, Rahmad menegaskan bahwa dalam kondisi apapun, ketahanan pangan harus tetap didorong sesuai dengan substansi Ranperda yang tengah dibahas.

Ia berharap regulasi tersebut dapat menjadi landasan kuat dalam pengelolaan lahan guna menjaga ketahanan pangan daerah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rahmad juga mempertimbangkan kemungkinan dimasukkannya sanksi pidana dalam Ranperda agar aturan yang disusun memiliki kekuatan hukum yang lebih tegas dan tidak hanya bersifat administratif.

Menutup rapat, Ketua Pansus Asep Setiawan menyampaikan bahwa pembahasan akan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya guna mengkaji lebih mendalam sejumlah poin yang masih perlu disempurnakan.

Ia berharap ke depan dapat dirumuskan formulasi terbaik sehingga Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan benar-benar menjadi regulasi yang komprehensif dan implementatif bagi Kabupaten Bengkalis.*

*ALHAFISH

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini