Anambas, mandalapos.co.id – Seorang Warga Anambas berinisial S mengeluhkan tindakan empat oknum anggota kepolisian yang melakukan penggeledahan dan penanganan dugaan pidana yang diduga tidak sesuai prosedur. Kejadian ini terjadi di kediaman S di Kelurahan Letung, Kecamatan Jemaja, Senin (25/5/2026) dini hari.
Peristiwa itu disebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di rumah korban saat S tengah tertidur. Berdasarkan pengakuan korban, empat anggota polisi datang ke kediamannya dan melakukan penggeledahan.
S menyebut empat oknum tersebut masing-masing berinisial Al dan Pra yang diduga merupakan anggota Satres Narkoba Polres Kepulauan Anambas, JS yang disebut anggota Reskrim Polsek Jemaja, serta Dav yang disebut bertugas di Sabhara Polres Kepulauan Anambas. S mengatakan dirinya menyerahkan sepenuhnya penanganan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian, khususnya Polres Kepulauan Anambas.
Ia mengaku tidak ingin membawa persoalan itu lebih jauh karena keterbatasan biaya dan waktu.
Meski demikian, S berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi terhadap dirinya maupun masyarakat lainnya.
Sementara itu, rekan korban bernama Ropi mengatakan penggeledahan yang dilakukan di rumah S tidak menemukan barang bukti narkoba. Selain itu, kata dia, korban juga telah menjalani tes urine sebanyak dua kali dengan hasil negatif.
“Yang bersangkutan dituduh memiliki dan memakai narkoba. Namun hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti, dan hasil tes urine dua kali juga negatif,” ujar Ropi saat mendampingi korban membuat laporan di Polsek Jemaja, Selasa (26/5/2026).
Ropi juga mengungkapkan bahwa telepon genggam milik korban sempat dikuasai oleh oknum polisi setelah penggeledahan. Ia menduga dari telepon tersebut oknum menghubungi sejumlah kontak WhatsApp milik korban dengan berpura-pura menjadi S untuk menawarkan narkoba.
Selain itu, korban juga disebut sempat dibawa berkeliling wilayah Jemaja bersama empat oknum polisi tersebut sebelum berhenti di salah satu warung kopi. Di lokasi itu, korban diduga diminta membantu mencari seseorang yang bisa dijadikan target penangkapan kasus narkoba.
Menurut Ropi, korban sempat menolak permintaan tersebut karena tidak mengetahui orang yang dimaksud. Namun, kata dia, korban tetap mendapat tekanan.
“Korban tidak mau, tetapi tetap dipaksa. Bahkan salah satu oknum berinisial JS disebut sempat menawarkan sejumlah uang untuk operasional mencari orang yang akan ditangkap,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Kepulauan Anambas belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan memunculkan sorotan terhadap pentingnya profesionalisme aparat penegak hukum serta pelaksanaan prosedur penindakan sesuai aturan yang berlaku. **YAHYA
—————————————————
KOREKSI REDAKSI : Redaksi Mandalapos melakukan koreksi terhadap judul dan sebagian isi berita yang sebelumnya berjudul “Anggota Damkar Anambas Mengaku Jadi Korban Dugaan Salah Tangkap Oknum Polisi”.
Setelah dilakukan peninjauan kembali terhadap fakta-fakta yang diperoleh, redaksi menilai penggunaan istilah “salah tangkap” dalam judul dan beberapa bagian berita tidak tepat. Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat tindakan penangkapan terhadap yang bersangkutan, melainkan penggeledahan dan penanganan dugaan tindak pidana yang dipersoalkan oleh narasumber.
Untuk menjaga akurasi dan ketepatan informasi sebagaimana diamanatkan Kode Etik Jurnalistik, redaksi mengoreksi judul dan beberapa bagian isi berita agar lebih sesuai dengan fakta yang terungkap.
Redaksi menyampaikan permohonan maaf kepada pembaca dan pihak-pihak terkait atas ketidaktepatan penggunaan istilah tersebut.



















