Anambas, mandalapos.co.id – Keputusan pengurangan kuota BBM nelayan untuk Desa Mengkait menjadi salah satu hasil penting dalam rapat yang digelar Selasa, 2 Juni 2026.di kantor Dp3 kecamatan Siantan Selatan Kabupaten Kepulauan Anambas. Meski mengakui keputusan tersebut cukup berat, Kepala Desa Mengkait, Amus, menyatakan pihaknya menerima hasil musyawarah dan siap melakukan penyesuaian demi perbaikan tata kelola penyaluran BBM bagi nelayan.
Suasana rapat yang mempertemukan unsur DP3, pemerintah kecamatan, kepala desa, serta pihak terkait berlangsung dinamis. Berbagai persoalan yang selama ini berkembang di tengah masyarakat mengenai distribusi BBM nelayan dibahas untuk mencari solusi bersama.
Amus mengatakan keputusan pengurangan kuota harus dipandang sebagai bagian dari proses pembenahan yang perlu diterima semua pihak. Menurutnya, pemerintah desa akan segera mengambil langkah lanjutan agar penyesuaian kuota tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
“Kalau bicara legowo memang ini berat harus kita sampaikan. Tetapi yang namanya pembenahan harus kita terima. Artinya kami di desa juga akan melakukan perbaikan-perbaikan sehingga dengan jatah yang diberikan tadi kami bisa menyesuaikan dengan kuota yang ada di SPBU,” katanya.
Di tengah pembahasan distribusi BBM nelayan, muncul pula sejumlah isu yang menyebut masyarakat Desa Mengkait mengambil BBM tidak sesuai ketentuan. Namun Amus membantah anggapan tersebut.
Ia menegaskan nelayan yang selama ini memperoleh BBM telah menggunakan kuota sesuai dokumen dan rekomendasi yang dimiliki. Karena itu, ia berharap informasi yang berkembang di masyarakat dapat diluruskan berdasarkan data yang ada.
“Yang jelas masyarakat Desa Mengkait mengambil BBM tersebut sesuai dengan kuota yang mereka miliki,” ujarnya.
Meski demikian, pemerintah desa tetap akan melakukan evaluasi internal. Bahkan, Amus memastikan musyawarah lanjutan akan segera digelar setelah dirinya kembali ke desa guna menyampaikan hasil rapat kepada masyarakat dan nelayan penerima BBM bersubsidi.
Bagi Amus, persoalan distribusi BBM nelayan tidak cukup diselesaikan hanya melalui pengaturan kuota. Ia menilai perlu ada perbaikan sistem penyaluran dan manajemen di SPBU agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik.
Menurutnya, petugas SPBU merupakan pihak yang paling memahami kondisi riil di lapangan. Karena itu, masukan dari petugas perlu menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan sistem distribusi.
“Kedepannya tentunya saya selaku Kepala Desa Mengkait berharap ada perubahan sistem, baik itu penyaluran maupun perbaikan manajemen. Karena di lapangan kondisi real itu petugas SPBU lebih tahu daripada kami,” katanya.
Selain itu, ia mengimbau seluruh nelayan yang membutuhkan BBM bersubsidi segera melengkapi rekomendasi dan persyaratan yang telah ditetapkan. Pemerintah desa, kata dia, siap membantu proses administrasi yang diperlukan sebelum diteruskan ke DP3.
Amus juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi antara pemerintah desa, SPBU, dinas terkait, dan masyarakat nelayan. Menurutnya, koordinasi yang baik menjadi kunci untuk mencegah munculnya kesalahpahaman dan polemik serupa di masa mendatang.
“Apapun yang terjadi di lapangan, kita tidak boleh melepaskan komunikasi. Artinya antara desa, SPBU, dinas, dan kawan-kawan desa yang lain bisa terhubung melalui komunikasi itu,” ujarnya.*
*YAHYA



















