Mandalapos.co.id, Buton Tengah — Pemerintah Kabupaten Buton Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara telah menjadwalkan peresmian pembangunan layanan listrik 24 jam di Kecamatan Talaga Raya pada 24 Desember 2024.
Hal ini diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah, H.Kostantinus Bukide, usai memimpin rapat persiapan peresmian/launching layanan listrik 24 jam di Kecamatan Talaga Raya, yang dihadiri sejumlah OPD teknis diantaranya Dinas pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Manager PT.PLN ULP Mawasangka, para Kabag, serta staf terkait.
Pj Bupati H.Kostantinus Bukide, mengatakan peresmian layananan listrik 24 jam di Talaga Raya setelah pekerjaan pembangunan mesin genset dan alat pendukung lainnya di site Pembangkit Listrik Pedesaan (PLPD) Talaga Raya telah usai dikerjakan.
“Listrik 24 jam akan segera dinikmati masyarakat Kecamatan Talaga Raya. Rencana peresmian layanan listrik 24 jam ini akan dilaksanakan pada Selasa, 24 Desember 2024,” ucap Pj Bupati.
Lanjut ia mengatakan, melalui rapat bersama persiapan peresmian telah menginstruksikan kepada seluruh pihak terkait untuk memastikan segala persiapan teknis dan non teknis dapat berjalan sesuai jadwal.
“OPD teknis dan seluruh pihak terkait akan saling berkoordinasi agar peresmian nanti dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Pj Bupati berharap dengan diresmikan layanan listrik 24 jam Talaga Raya akan membawa dampak menguntungkan kepada masyarakat yang selama ini hanya menikmati listrik 12 jam pada malam hari.
“Listrik 24 jam ini akan membawa perubahan besar di Kecamatan Talaga Raya, baik mendukung peningkatan perekonomian, peningkatan layanan pemerintahan, pendidikan, kesehatan dan mendukung aktivitas sehari-hari masyarakat,” pungkasnya.
Untuk diketahui, progress pembangunan listrik 24 jam di Kecamatan Talaga Raya telah lama diupayakan oleh Pemerintah Buton Tengah bersama DPRD Kabupaten Buton Tengah.
Pada awal tahun 2024, impian masyarakat Talaga Raya menanti puluhan tahun lamanya listrik 24 jam akan segera terwujud setelah pihak PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (Sulselrabar) menerima usulan yang disampaikan oleh pemerintah dan DPRD Buton Tengah.

Kesepakatan pembangunan listrik 24 jam Talaga Raya ini ditandai dengan perjanjian kerja sama (PKS) antara pemerintah melalui Penjabat Bupati Buton Tengah,Andi Muhammad Yusuf, bersama pihak PLN UID Sulselrabar pada Februari 2024 lalu.
Pada 16 Juni 2024, Pj Bupati Buton Tengah, H.Kostantinus Bukide didampingi Ketua DPRD Bobi Ertanto meletakkan batu pertama pembangunan rumah mesin listrik 24 Jam Talaga Raya, bertempat di Desa Pagilia, Kecamatan Talaga Raya.
Laporan : Ahmad Subarjo