Anambas, mandalapos.co.id – Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Selasa (14/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergitas antara Polri dan Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Kapolres didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Kepulauan Anambas dan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Sigit Sugiarto, S.H., M.H., beserta jajaran.
Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Kedua institusi membahas penguatan koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, termasuk penyamaan persepsi agar setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka menegaskan bahwa hubungan yang harmonis antara Polri dan Kejaksaan merupakan salah satu kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Hubungan kerja sama yang baik antara Polri dan Kejaksaan harus terus diperkuat. Dengan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang solid, setiap tugas dapat dilaksanakan secara profesional serta memberikan pelayanan terbaik dan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Sigit Sugiarto, mengapresiasi kunjungan silaturahmi jajaran Polres Kepulauan Anambas. Menurutnya, sinergi yang kuat antara Kejaksaan dan Polri menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas penegakan hukum di Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Silaturahmi ini menjadi bukti bahwa hubungan antara Kejaksaan dan Polri terus berjalan dengan baik dan solid. Melalui koordinasi yang kuat serta komunikasi yang berkelanjutan, kita dapat bersama-sama memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat,” kata Sigit.
Melalui pertemuan tersebut, Polres Kepulauan Anambas dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas kembali menegaskan komitmen untuk terus menjaga komunikasi, memperkuat koordinasi, serta membangun kolaborasi dalam mendukung penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.
Sinergitas kedua institusi juga diharapkan dapat memperkuat terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan hukum di Kabupaten Kepulauan Anambas.
*YAHYA


















