Mandalapos.co.id, Kendari – Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Agaria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agust Yulian, S.E., M.Si., C.A., CSEP., QRGP. memimpin kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 pada Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kegiatan ini dipandu oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Proinsi Sulawesi Tenggara,Ridwan, S.SiT., serta dihadiri oleh Kepala Bidang, Kepala Subbagian, dan seluruh pegawai, Jum’at (25/04/2025).
Dalam arahannya, Inspektur Wilayah IV menyampaikan bahwa hingga sebelum adanya program PTSL pada tahun 2017, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan 46 juta sertipikat tanah namun sejak PTSL diluncurkan hingga tahun 2024, capaian pendaftaran tanah meningkat secara signifikan mencapai 120 juta bidang tanah.
Kegiatan masif seperti PTSL membutuhkan ketelitian di tiap tahapan kegiatan. Hal ini penting untuk mendeteksi kesalahan yang muncul dari improvisasi di lapangan sehingga bisa segera dilakukan mitigasi untuk menjaga kualitas produk. Selain itu, kelengkapan eviden juga menjadi hal penting untuk menjaga keberlanjutan program, terutama saat terjadi mutasi atau pergantian pimpinan.
Ditekankan pula bahwa kepemimpinan dalam satuan kerja menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan harmonis. Seorang pemimpin harus mampu menjalankan peran sebagai konsultan (consulting) yang mampu mendengar aspirasi, pelatih (coaching) yang mampu membimbing, serta konselor (counseling) yang memberikan motivasi dan penguatan bagi seluruh anggota.
Dalam konteks pelaksanaan PTSL, peran Kanwil sebagai leader terhadap Kantah harus diperjelas. Kanwil bertugas untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara menyeluruh, untuk memetakan progres Kantah dan mengidentifikasi kekurangan yang perlu segera diperbaiki. Penekanan terhadap kualitas produk sangat penting, khususnya bagi Kantah yang menyelesaikan pekerjaan lebih cepat dari target.
Tim Monev juga diharapkan melakukan sampling secara acak terhadap dokumen yang diaudit untuk menjamin akurasi dan integritas data. Tidak kalah penting, program Desa Binaan harus digencarkan kembali sebagai bagian dari strategi pelaksanaan program pertanahan jangka panjang yang berkelanjutan.
ebagai penutup, kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi, menjaga kualitas kerja, serta menjadikan setiap temuan dan evaluasi sebagai bahan perbaikan yang berkelanjutan..
*Sumber : Kanwil BPN Sulawesi Tenggara
*Laporan : Ahmad Subarjo