Perebutan Solar Subsidi? SPBU Mengkait Sebut Pengambilan Serentak Picu Stok Cepat Habis

Humas SPBU Mengkait, Ical

Anambas, mandalapos.co.id — Polemik distribusi solar subsidi di Kecamatan Siantan Selatan kembali mencuat setelah muncul keluhan terkait belum terpenuhinya kuota BBM bersubsidi untuk Desa Lingai.

Dalam konfirmasi yang dilakukan pada Minggu, 31 Mei 2026, pihak SPBU Mengkait menjelaskan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan tingginya pengambilan BBM oleh masyarakat yang telah mengantongi rekomendasi resmi, sehingga stok yang tersedia tidak lagi mencukupi untuk memenuhi seluruh kebutuhan yang telah dialokasikan.

Suasana distribusi BBM subsidi di wilayah pesisir Anambas tidak pernah lepas dari tantangan. Di tengah aktivitas nelayan yang bergantung pada ketersediaan solar untuk melaut, muncul pertanyaan dari warga terkait berkurangnya realisasi kuota yang disebut mencapai sekitar 3,5 ton dari alokasi yang diperuntukkan bagi Desa Lingai.

Humas SPBU Mengkait, Ical, menjelaskan bahwa SPBU hanya berperan sebagai penyalur. Menurutnya, seluruh distribusi dilakukan berdasarkan rekomendasi yang diterbitkan oleh DP3 atas usulan pemerintah desa.

“Kami ini penyalur. Kami kasih masyarakat yang mau mengambil minyak dasarnya ada rekomendasi. Kalau masyarakat punya rekomendasi, kami tidak bisa membatasi mereka,” kata Ical saat dikonfirmasi.

Dalam penjelasannya, Ical menyebut kuota yang diterima SPBU Mengkait mencapai sekitar 100 ton dan harus dibagi ke sejumlah desa di wilayah Siantan Selatan, termasuk Lingai, Mengkait, Kiabu, Telaga, Telaga Kecil, dan Air Bini.

Namun, menurutnya, total kebutuhan yang diajukan melalui rekomendasi justru melampaui kuota yang tersedia. Kondisi tersebut diperparah oleh meningkatnya pengambilan BBM dalam waktu bersamaan oleh Masyarakat Desa Mengkait yang juga memegang rekomendasi.

Ia mengatakan fenomena tersebut menyerupai panic buying karena banyak warga mengambil jatah BBM mereka secara serentak.

“Rekomendasi yang mereka pegang itu kalau dikumpulkan semua tidak cukup dengan kuota yang kami terima. Kemarin masyarakat mengambil minyak secara bersamaan sehingga stok yang tersedia cepat habis,” ujarnya.

Di sisi lain, muncul kekhawatiran dari warga dan nelayan Desa Lingai yang menilai hak mereka atas solar subsidi belum sepenuhnya terpenuhi. Persoalan ini menjadi penting karena BBM subsidi merupakan kebutuhan utama bagi aktivitas penangkapan ikan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat.

Ical juga mengungkapkan, bahwa sebagian rekomendasi milik warga Lingai disebut telah berakhir masa berlakunya. Meski demikian, pihak SPBU mengaku tetap berupaya membantu penyaluran sesuai kemampuan stok yang tersedia.

“Kami tidak pernah mengurangi jatah orang. Persoalannya minyak itu sudah diambil oleh masyarakat yang memiliki rekomendasi dan datang lebih dulu,” kata Ical.

Persoalan ini juga membuka ruang pertanyaan mengenai mekanisme penerbitan rekomendasi, termasuk besaran kebutuhan yang diajukan masing-masing desa dan proses pengawasannya di lapangan.

Menurut pihak SPBU, pengawasan distribusi BBM subsidi tidak hanya melibatkan penyalur, tetapi juga unsur pemerintah, aparat penegak hukum, serta lembaga pengawasan terkait. Karena itu, evaluasi terhadap sistem rekomendasi dan distribusi dinilai menjadi langkah penting agar kuota BBM subsidi dapat tersalurkan secara lebih merata kepada masyarakat yang berhak.

Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi lanjutan kepada DP3 Kabupaten Kepulauan Anambas terkait mekanisme penerbitan rekomendasi dan besaran kuota masing-masing desa masih diupayakan.*

**YAHYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini