DP3 Anambas Siapkan Rapat Khusus Libatkan Desa, SPBU dan Nelayan Usai Polemik Solar Subsidi di Mengkait

Plt Kepala DP3 Kabupaten Kepulauan Anambas, Arcan Iskandar, S.Pi,

Anambas, mandalapos.co.id — Dinas Perikanan, Pertanian, dan Pangan (DP3) Kabupaten Kepulauan Anambas akan menggelar rapat bersama pemerintah desa, pihak SPBU Petro Madani, camat, dan perwakilan nelayan menyusul polemik distribusi solar subsidi nelayan yang terjadi di wilayah Mengkait. Langkah ini dilakukan untuk mencari solusi atas keluhan masyarakat terkait penyaluran BBM subsidi nelayan yang belakangan menjadi perhatian publik.

Plt Kepala DP3 Kabupaten Kepulauan Anambas, Arcan Iskandar, S.Pi, mengatakan pihaknya menjadikan informasi yang berkembang di masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola distribusi BBM subsidi nelayan ke depan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada media yang telah menyampaikan informasi ini. Dalam waktu dekat kami akan melakukan rapat dengan desa, SPBU, camat dan perwakilan nelayan untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat,” kata Arcan saat diwawancarai Mandala Pos, Senin (1/6/2026).

Menurut Arcan, tujuan utama pemerintah adalah memastikan nelayan kecil tetap mendapatkan akses BBM subsidi untuk menunjang aktivitas melaut. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat dalam distribusi BBM subsidi akan diminta memberikan penjelasan agar persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara terbuka.

Arcan menjelaskan pengambilan solar subsidi nelayan wajib menggunakan surat rekomendasi yang diterbitkan DP3. Rekomendasi tersebut diajukan oleh nelayan melalui pemerintah desa, kemudian diverifikasi dinas sesuai ketentuan yang berlaku sebelum diterbitkan.

Ia menyebut masa berlaku rekomendasi adalah tiga bulan. Namun rekomendasi hanya dapat digunakan selama kuota yang tercantum masih tersedia. Jika kuota telah habis, nelayan atau kelompok nelayan harus mengajukan rekomendasi baru.

Dalam polemik yang berkembang, DP3 menemukan adanya sejumlah hal yang perlu dievaluasi, termasuk ketepatan penggunaan rekomendasi serta pencocokan kuota saat pengambilan BBM subsidi di SPBU.

“Sebenarnya pengambilan BBM subsidi harus disesuaikan dengan rekomendasi yang masih berlaku dan kuotanya masih tersedia. Itu yang akan kami evaluasi bersama semua pihak,” ujarnya.

Arcan juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengkaji kembali besaran kuota yang selama ini direkomendasikan kepada masing-masing desa. Evaluasi dilakukan untuk memastikan kuota yang diberikan benar-benar sesuai kebutuhan nelayan di lapangan.

Selain mengevaluasi mekanisme rekomendasi, DP3 juga meminta pihak SPBU lebih cermat dalam melakukan verifikasi sebelum menyalurkan solar subsidi kepada nelayan.

Menurut Arcan, setiap pengambilan BBM subsidi harus disertai dokumen rekomendasi yang sah dan masih berlaku. SPBU juga diminta mencatat realisasi penyaluran serta mengirimkan rekapitulasi kepada DP3 sebagai bahan pengawasan.

“Kami mengimbau SPBU lebih teliti. Cek rekomendasinya masih berlaku atau tidak, kuotanya masih ada atau tidak. Jika tidak ada rekomendasi, jangan mengeluarkan BBM subsidi nelayan,” tegasnya.

Ia menambahkan tata kelola distribusi BBM subsidi perlu diperbaiki agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Pengawasan yang lebih baik dinilai penting mengingat BBM subsidi merupakan komoditas yang rentan disalahgunakan.

Dalam kesempatan itu, Arcan juga mengingatkan seluruh pemerintah desa agar aktif mengurus rekomendasi BBM subsidi nelayan sesuai ketentuan. Ia menyebut masih terdapat beberapa desa yang belum memperbarui pengajuan rekomendasi karena berbagai alasan, termasuk kemungkinan masih tersedianya kuota lama.

DP3 berharap seluruh desa dapat mematuhi prosedur yang berlaku sehingga kebutuhan BBM nelayan dapat terpenuhi tanpa menimbulkan persoalan administrasi maupun distribusi.

“Kami mengimbau desa untuk taat mengajukan rekomendasi. Karena pengambilan BBM subsidi nelayan wajib menggunakan rekomendasi dari DP3. Tujuan kita sama, jangan sampai nelayan kecil kesulitan mendapatkan BBM untuk melaut,” katanya.

Terakhir Arcan memastikan hasil rapat yang akan digelar dalam waktu dekat akan menjadi dasar perbaikan tata kelola distribusi solar subsidi nelayan di wilayah pelayanan SPBU Petro Madani Mengkait. *

*YAHYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini