Diduga Ada Aktivitas Judi di Kawasan Bintan Plaza, Warga Minta Aparat dan Pemko Tanjungpinang Turun Tangan

Tanjungpinang, mandalapos.co.id – Sejumlah warga di Tanjungpinang mengeluhkan dugaan aktivitas perjudian yang disebut berlangsung di kawasan Bintan Plaza. Aktivitas tersebut dinilai belum tersentuh upaya penegakan hukum, meski telah lama menjadi perbincangan di tengah masyarakat.

Keluhan itu disampaikan seorang warga Kota Tanjungpinang berinisial R yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan kepada media, Minggu malam (10/5/2026). Menurutnya, aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian dengan berbagai jenis permainan disebut berlangsung hampir setiap hari di sejumlah kios maupun ruko di kawasan tersebut.

“Sudah lama kami dengar dan lihat sendiri keramaian di sana. Katanya tempat itu buka sampai malam. Kami khawatir ini bisa merusak anak muda dan mempengaruhi ekonomi keluarga,” ujar R.

Warga berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Tanjungpinang bersama Satpol PP Kota Tanjungpinang segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang dimaksud. Jika ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, masyarakat meminta agar dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, warga juga meminta Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui dinas terkait, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tanjungpinang serta Dinas Perdagangan dan Koperasi Kota Tanjungpinang untuk memeriksa legalitas izin usaha yang digunakan di lokasi tersebut.

“Kami tidak menuduh, tapi meminta aparat mengecek. Kalau memang ada pelanggaran, proses sesuai hukum. Kalau tidak ada, biar jelas dan tidak menjadi fitnah,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan aktivitas tersebut.*

*Red

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini