Tasikmalaya Mandalapos.co.id – Di ruang-ruang kelas yang tampak biasa, ada kerja panjang yang tak selalu terlihat, menjaga anak-anak tetap aman dari kekerasan. Di Kabupaten Tasikmalaya, upaya itu berjalan senyap namun terstruktur.
Di balik ribuan siswa yang datang dan pergi setiap tahun, ada sistem berlapis yang terus bekerja bahkan ketika publik jarang mengetahuinya.
Yadi Sumariyadi, Kasi Kesiswaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, menyebut angka itu kecil hanya 0,1 persen dari sekitar 64 ribu siswa SMP. Tapi di balik angka kecil itu, ada cerita besar tentang kewaspadaan. “Kasus yang masuk ke kami itu hanya yang berat-berat,” ujarnya.
Semua bermula dari ruang kelas tempat guru menjadi garda terdepan. Ketika terjadi pelanggaran ringan, seperti bolos atau pelanggaran tata tertib, sekolah menyelesaikannya sendiri dan data itu bahkan tak sampai ke dinas. Namun ketika kasus mulai melampaui batas berulang, mengarah pada kekerasan, atau bahkan masuk ranah hukum mekanisme lain bergerak.
Di titik itulah Satgas lintas instansi mengambil alih, melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, hingga lembaga eksternal seperti KPIID, dengan pendekatan yang tidak hanya penindakan tetapi juga penanganan menyeluruh dari sisi psikologis hingga hukum.
Di setiap sekolah, sudah dibentuk satu tim khusus yakni PPKSP (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan) sebagai lini pertama. Mereka menerima laporan, memberikan edukasi, hingga menangani kasus awal. Jika kasus tidak lagi bisa diselesaikan di tingkat sekolah, barulah dilimpahkan ke dinas hingga satgas, menciptakan sistem penanganan berlapis yang terstruktur.
Namun upaya Kabupaten Tasikmalaya tidak berhenti pada penanganan. Fokus utama justru ada pada pencegahan yang berkelanjutan. Setiap tahun siswa berganti, membawa tantangan baru, sehingga edukasi tidak pernah bisa dianggap selesai.
Berbagai langkah dilakukan, mulai dari pembinaan guru secara rutin, kegiatan kesiswaan berbasis minat dan bakat, hingga program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang menghadirkan aparat penegak hukum langsung ke sekolah untuk memberikan pemahaman tentang konsekuensi hukum dari kenakalan remaja. Program ini telah berjalan di delapan titik sekolah.
Di sisi lain, peran orang tua, komite sekolah, dan lingkungan menjadi kunci yang tak terpisahkan. Sekolah tidak bisa bekerja sendiri dalam menghadapi persoalan ini. Penguatan kembali fungsi PPKSP serta keterlibatan berbagai unsur masyarakat dinilai penting agar pencegahan bisa berjalan efektif dan berkelanjutan.
Angka 0,1 persen mungkin terlihat kecil, namun bagi Kabupaten Tasikmalaya, itu adalah pengingat bahwa perlindungan terhadap siswa adalah kerja tanpa henti. Di balik data, ada upaya kolektif yang terus dijaga melalui edukasi yang diulang, kolaborasi yang diperkuat, dan kesadaran bahwa setiap anak berhak tumbuh di lingkungan yang aman.*
*ARIS




















