Tasikmalaya, mandalapos.co.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya memastikan telah bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video viral yang melibatkan seorang siswi SMP.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan, Cucu Ano Lesmana saat di konfirmasi awak media mandalapospos.co.id jumat ( 17/4/2026 ) menyampaikan bahwa pihaknya langsung melakukan verifikasi begitu menerima informasi yang beredar di masyarakat.
“Setiap ada kejadian, kami tidak bisa hanya menerima informasi mentah. Kami wajib klarifikasi. Karena itu, kami langsung menurunkan tim ke sekolah untuk memastikan fakta di lapangan,” ujarnya.
Dari hasil penelusuran, peristiwa tersebut diketahui bukan terjadi baru-baru ini, melainkan sudah terjadi sejak Februari lalu dan tidak berlangsung di lingkungan sekolah.
Meski demikian, karena yang bersangkutan masih berstatus pelajar, Dinas Pendidikan tetap turun tangan.
“Ini memang bukan terjadi di sekolah, tetapi karena anak tersebut adalah siswa, kami tetap ikut bertanggung jawab dalam mencari solusi,” jelasnya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya menegaskan bahwa langkah pertama yang diambil adalah memastikan kondisi psikologis siswa tetap aman.
Pihak sekolah diminta untuk, tidak membiarkan terjadi perundungan (bullying), tidak mengucilkan siswa yang bersangkutan, serta memberikan pendampingan dan perlindungan.
“Jangan sampai anak ini malah menjadi korban kedua. Ini yang paling kami jaga,” tegasnya.
Berdasarkan informasi sementara, video tersebut awalnya bersifat pribadi dan tidak ditujukan untuk disebarluaskan. Namun diduga tersebar oleh pihak lain tanpa izin.
Dinas Pendidikan juga menyoroti pentingnya pemahaman hukum, khususnya terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Ada unsur ketidaktahuan. Anak-anak harus paham bahwa menyebarkan konten pribadi orang lain itu ada konsekuensi hukumnya,” ujar Cucu.
Cucu juga mengintruksikan sekolah untuk segera melakukan edukasi kepada seluruh siswa terkait etika penggunaan media sosial, bahaya penyebaran konten pribadi, serta dampak hukum dan psikologis.
Selain itu, guru diminta menyampaikan narasi yang sama jika ada pertanyaan dari publik.
“Sampaikan bahwa persoalan ini sudah ditangani dan diselesaikan secara kekeluargaan. Jangan sampai berkembang liar,” katanya.
Ke depan, pihaknya juga akan engumpulkan seluruh kepala sekolah untuk memberikan arahan khusus untuk memperkuat pendidikan karakter siswa, serta mendorong kolaborasi aktif antara sekolah dan orang tua.
Menurutnya, pengawasan anak tidak bisa hanya dibebankan ke sekolah.
“Di sekolah hanya dari pagi sampai siang. Selebihnya ada di keluarga. Jadi peran orang tua sangat penting,” tegasnya.
Kasus ini juga menjadi pintu masuk bagi Dinas Pendidikan untuk menyoroti persoalan lain, termasuk penggunaan handphone dan perilaku siswa di luar sekolah.
“Kami akan tekankan berbagai hal, termasuk penggunaan HP dan perilaku sehari-hari siswa. Ini jadi evaluasi bersama,” kata Cucu.
Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi pembelajaran bersama, bukan untuk menyudutkan pihak tertentu.
“Kita jadikan ini sebagai momentum edukasi. Jangan sampai terulang kembali.”
*ARIS




















