
Kendari, Mandalapos.co.id – Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Buton Tengah, Zulham Baharuddin, S.Kom., M.M., QRMP, menghadiri kegiatan Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tenggara di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kendari, Selasa (4/8/2026).
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, serta dihadiri oleh perwakilan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, dan para penyelenggara pelayanan publik se-Sulawesi Tenggara.
Dikutip rilis Ombudsman perwakilan Sultra, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sultra, Mastri Susilo, menjelaskan bahwa Entry Meeting ini merupakan langkah awal untuk menyamakan persepsi seluruh penyelenggara layanan terkait kebijakan, indikator, dan mekanisme penilaian. Menurutnya, penilaian ini berfungsi sebagai instrumen pengawasan preventif guna meningkatkan kepatuhan standar pelayanan publik dan mendorong perbaikan kualitas layanan secara berkelanjutan.
Usai mengikuti rangkaian kegiatan tersebut, Kakantah Buton Tengah, Zulham Baharuddin, menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan dan indikator yang ditetapkan Ombudsman RI demi menghadirkan layanan pertanahan terbaik bagi masyarakat.
“Kami di Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Tengah menyambut baik dan siap mendukung penuh pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Tahun 2026 ini. Bagi kami, penilaian ini bukan sekadar evaluasi, melainkan acuan penting untuk terus memperkuat integritas, memperbaiki standar pelayanan pertanahan, serta memastikan seluruh layanan yang kami berikan kepada masyarakat Buton Tengah berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi,” tegas Zulham.
Melalui kegiatan ini, Ombudsman RI berharap dapat terbangun sinergi dan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, berintegritas, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Laporan : Ahmad Subarjo (Biro Buton Tengah)




















