Mandalapos.co.id, Anambas – DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2025, Senin (25/11/2024).
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Rian Kurniawan, rapat paripurna tersebut diawali dengan mendengarkan laporan Badan Anggaran DPRD atas Ranperda APBD 2025. Dimana secara umum fraksi-fraksi di DPRD Kepulauan Anambas menyetujui Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda.
Selain itu, Ketua DPRD juga meminta persetujuan secara formal, kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas yang hadir.
“Apakah rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2025, dengan angka sebesar Rp.1,040,859,314,973,00 disetujui menjadi Perda?” tanya Ketua DPRD, dijawab “Setuju” oleh Anggota DPRD lainnya, dan dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama.
Sebelum rapat berakhir, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul haris, juga menyampaikan pendapat akhir kepala daerah. Dirinya pun mengucapkan terimkasih kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kepulauan Anambas, yang telah menyelesaikan pembahasan dan disepakatinya Rancangan Perda APBD 2025, sesuai jadwal.
“Kesepakatan yang diambil merupakan rumusan kebijakan anggaran yang bermuara pada kesejahteraan rakyat Kepulauan Anambas, kami juga instruksikan kepada seluruh perangkat daerah agar dapat mengoptimalkan anggaran yang telah dialokasikan pada rancangan APBD 2025.Terutama pada kegiatan bersifat pelayanan kepada masyarakat, baik langsung maupun tidak langsung,” tuturnya.
Lanjut Haris mengatakan, peran pengawasan DPRD sangat dibutuhkan pemerintah daerah guna untuk memastikan implementasi di lapangan agar berjalan seuai yang telah direncanakan, sehingga capaian yang dihasilkan sesuai harapan pada saat pembahasan anggaran.
“Kami minta kepada Sekda selaku Ketua TAPD dan perangkat daearah untuk segera menyampaikan Ranperda APBD ini kepada Pemprov Kepri, untuk secepatnya dievaluasi agar hasilnya dapat segera kita terima dan dapat dilaksanakan,” pesan Haris.
Dalam momen tersebut, dengan wajah penuh haru, Haris menyampaikan bahwa Pengesahan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2025 ini, merupakan pengesahan tahun anggaran terakhir untuk dirinya.
“Karena tepatnya berjalan hampir 10 tahun menjalankan amanah masyarakat 2 periode yang kami jalani, saya pastikan pasti masih ada di sana-sini yang menjadi tugas dan kewajiban kita memberikan yang terbaik untuk masyarakat di daerah yang kita cintai. Dalam kesempatan ini saya pribadi menuturkan mohon maaf sebesar-besarnya,” pungkas Haris.
*YAHYA