Perpres Prioritaskan BUMDes dan Produk Lokal, Ketua BUMDes Nilai MBG Belum Maksimal Serap Hasil Petani

(kanan) Ketua BUMDes Tunas Permata Desa Tarempa Barat, Angah, (kiri) SPPG Tarempa.

ANAMBAS, Mandalapos.co.id – Ketua BUMDes Tunas Permata Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Angah, menilai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah tersebut belum sepenuhnya memberikan dampak terhadap penyerapan hasil pertanian lokal. Hal itu disampaikannya saat ditemui Mandalapos.co.id, Jumat (24/7/2026).

Menurut Angah, hingga saat ini keterlibatan BUMDes sebagai pemasok kebutuhan program MBG masih terbatas. Ia berharap ada koordinasi yang lebih intensif antara pengelola program dan pelaku usaha lokal agar kebutuhan bahan pangan dapat dipenuhi dari wilayah setempat.

“Alhamdulillah sudah ada belanja, tetapi baru sebatas beberapa kebutuhan seperti bawang. Belum maksimal,” ujarnya.

Ia mengatakan BUMDes Tunas Permata selama ini memiliki kemampuan menyediakan berbagai kebutuhan pokok, seperti beras, telur, minyak goreng, serta sejumlah bahan pangan lainnya. Namun, menurutnya, belum ada kepastian mengenai jenis maupun volume kebutuhan yang diperlukan oleh program MBG.

“Kami membutuhkan informasi mengenai kebutuhan MBG, seperti beras, minyak goreng, sayuran, maupun buah-buahan, sehingga kami bisa menyiapkan pasokan yang sesuai,” katanya.

Angah berharap Program MBG dapat menjadi salah satu pasar yang mampu menyerap hasil pertanian masyarakat. Menurutnya, sejumlah komoditas seperti timun, pisang, ubi, dan nanas kerap mengalami kesulitan pemasaran karena panen berlangsung dalam waktu yang bersamaan, sementara daya serap pasar lokal terbatas.

“Petani sering mengadu kepada kami karena bingung harus menjual hasil panennya ke mana. Kalau hanya mengandalkan pasar yang ada, sebagian hasil panen berpotensi tidak terjual,” ungkapnya.

Ia juga berpendapat bahwa sebagian bahan pangan yang digunakan dalam pelaksanaan MBG berasal dari luar daerah. Namun, pernyataan tersebut merupakan hasil pengamatannya dan belum didukung data resmi mengenai asal-usul seluruh bahan pangan yang digunakan dalam program tersebut.

“Kalau yang kami lihat, cukup banyak barang yang berasal dari luar daerah,” katanya.

Karena itu, Angah berharap pengelola MBG dapat memberikan ruang yang lebih besar bagi pemasok lokal, sepanjang memenuhi standar kualitas, kuantitas, serta ketentuan yang berlaku.

“Harapan kami, bahan pangan dari petani dan pelaku usaha lokal bisa lebih banyak terserap. Dengan begitu, manfaat program ini tidak hanya dirasakan penerima manfaat, tetapi juga menggerakkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Harapan tersebut sejalan dengan ketentuan Pasal 38 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa penyelenggaraan MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri serta pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) sebagai bagian dari rantai pasok program.

Senada dengan itu, seorang petani di Kecamatan Siantan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan Program MBG diharapkan tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan gizi peserta didik, tetapi juga mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat melalui pemanfaatan hasil pertanian lokal.

Menurutnya, apabila komoditas pertanian lokal dapat masuk dalam rantai pasok MBG, maka petani akan memiliki kepastian pasar sehingga hasil panen tidak lagi bergantung pada pasar tradisional semata.

“Program ini sangat baik. Kami berharap hasil pertanian masyarakat juga bisa menjadi bagian dari kebutuhan MBG sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan petani dan pelaku usaha lokal,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Mandalapos.co.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak pengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kepulauan Anambas terkait mekanisme pengadaan bahan pangan, asal pasokan yang digunakan, serta peluang keterlibatan BUMDes dan pemasok lokal. Tanggapan tersebut akan dimuat sebagai bagian dari pemberitaan lanjutan demi memenuhi prinsip keberimbangan. *

*YAHYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini