Kendari, Mandalapos.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota lingkup Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara akan meluncurkan layanan Peralihan Hak Elektronik pada Rabu, 10 September 2025.
Launching ini dilaksanakan serentak di seluruh Kantor Pertanahan se-Sultra sebagai bentuk komitmen mendukung transformasi digital di bidang pertanahan.
Layanan Peralihan Hak Elektronik dihadirkan untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, akuntabel, dan modern. Hal ini sejalan dengan kebijakan Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan pelayanan pertanahan berbasis digital.
Dengan adanya inovasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat merasakan kemudahan dalam mengurus peralihan hak tanpa harus melalui proses manual yang panjang.
Pihak Kanwil BPN Sultra menegaskan, peluncuran layanan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kepercayaan publik serta meningkatkan kualitas layanan pertanahan di era digital.*
*Laporan: Ahmad Subarjo





















