
Anambas, mandalapos.co.id – Babinsa Serma Edi Sucipto dari Koramil 04/Letung, Kodim 0318/Natuna, mendatangi rumah warga di Desa Bukit Padi dan Desa Ulu Maras, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu (10/10/2026), untuk mendaftarkan warga kurang mampu ke dalam aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut merupakan bagian dari keterlibatan Babinsa sebagai agen Perlinsos dalam membantu proses pendataan masyarakat yang berpotensi menerima bantuan pemerintah.
Dalam pelaksanaannya, Edi mendatangi langsung warga untuk melakukan pendaftaran melalui aplikasi tersebut. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat disambut baik oleh warga yang berharap program bantuan pemerintah dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Warga berharap pendataan tersebut membantu memastikan bantuan sosial disalurkan secara tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keterlibatan Babinsa dalam kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mendekatkan pelayanan pendaftaran kepada masyarakat, terutama warga yang membutuhkan pendampingan dalam proses administrasi.
Serma Edi Sucipto juga turut mengimbau warga lanjut usia agar menjaga kesehatan sehingga dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan baik.*



















