Kendari, Mandalapos.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buton Tengah resmi menjalin Kerja Sama (PKS) dengan kejaksaan Negeri (Kejari) Buton untuk memperkuat penanganan dan pencegahan masalah hukum di bidang agraria, pertanahan, serta tata ruang.
​Penandatanganan PKS tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Tengah, Zulham Baharuddin, S.Kom., M.M., QRMP, dan Kejari Buton, Sterry Fendi Andih, S.H., M.H, berlangsung di salah satu hotel di Kendari, Kamis (10/9/2026). Penandatanganan PKS ini, Kepala Kantah didampingi Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Wa Ode Reni, S.H.
​Langkah strategis PKS dilakukan Kantah Buton Tengah menggandeng langsung Kejari Buton, bertujuan mengoptimalkan koordinasi interinstansi dalam menghadapi berbagai dinamika hukum pertanahan di wilayah Kabupaten Buton Tengah. Melalui kerja sama ini, Kantah Buton Tengah dan Kejari Buton dapat saling mendukung dari sisi pendampingan hukum, bantuan hukum, hingga tindakan hukum lainnya guna meminimalisasi potensi sengketa dan konflik agraria.
​Zulham Baharuddin menyampaikan bahwa sinergi erat antara Kantah Buton Tengah dan Kejaksaan Negeri Buton merupakan krusial untuk menciptakan iklim pertanahan yang kondusif.
​”Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, kami berharap kolaborasi antara Kantah Kabupaten Buton Tengah dan Kejaksaan Negeri Buton semakin solid. Hal ini sangat penting untuk mendukung kepastian hukum serta menghadirkan pelayanan hukum yang efektif, baik bagi masyarakat umum maupun pemerintah daerah,” ujar Zulham.
Laporan : Ahmad Subarjo (Biro Buton Tengah)



















