Ketika JKN Menjadi Penyangga Hidup Pasien Gagal Ginjal di Ujung Negeri

Delapan tahun terakhir, mesin hemodialisa menjadi bagian dari kehidupan Beno Hendarsyah (29). Dua kali setiap pekan ia menjalani terapi cuci darah di RSUD Natuna. Seluruh biaya pengobatan ditanggung Program JKN. (Foto: Arizki Fil Bahri/mandalapos)

Natuna, mandalapos.co.id – Darah merah pekat perlahan meninggalkan tubuh Beno Hendarsyah melalui selang bening berdiameter tak lebih dari ujung jari kelingking. Dalam hitungan detik, darah itu berputar melewati filter, dibersihkan dari racun yang tak lagi mampu disaring ginjalnya, lalu kembali mengalir ke tubuh pria berusia 29 tahun tersebut.

Dua jarum menembus akses pembuluh darah di tubuh Beno. Selama hampir lima jam, mesin itu menggantikan fungsi ginjalnya yang telah berhenti bekerja. Di Ruang Hemodialisa RSUD Natuna, Selasa (7/7/2026), sembilan unit mesin hemodialisis beroperasi bersamaan. Seluruh tempat tidur pasien terisi.

Bagi Beno, pemandangan itu bukan lagi sesuatu yang asing. Sudah delapan tahun ia menjalani cuci darah, dua kali setiap pekan.

“Kalau tidak cuci darah, badan mulai bengkak, sesak napas, dan kondisi langsung menurun,” katanya pelan.

Setiap kali datang menjalani terapi, ia harus menghabiskan waktu sekitar empat hingga lima jam. Rutinitas itu perlahan menjadi bagian dari hidupnya.

Tak hanya harus datang dua kali dalam sepekan, Beno juga harus menjalani berbagai pembatasan yang tidak mudah. Dalam sehari, ia hanya diperbolehkan mengonsumsi sekitar 600 mili liter air. Karena itu, ia memilih menahan haus selama mungkin. Saat tenggorokannya mulai kering, barulah ia meneguk air sedikit demi sedikit.

“Sekarang minum pun harus benar-benar dijaga,” ujarnya.

Beno merupakan warga Kampung Pering, Kelurahan Batu Hitam, Kabupaten Natuna. Di usia yang masih muda, ia seharusnya sedang berada pada masa paling produktif dalam hidupnya. Namun penyakit gagal ginjal kronis memaksanya menjalani kenyataan yang berbeda.

Vonis itu datang ketika usianya baru menginjak 21 tahun.

Saat itu Beno bekerja sebagai tukang dan terbiasa mengandalkan tenaga fisik untuk mencari nafkah. Kini, delapan tahun setelah rutin menjalani hemodialisa, pekerjaan berat sudah tidak lagi sanggup ia lakukan.

Pria yang hingga kini belum berkeluarga itu lebih banyak menghabiskan waktunya membantu keluarga menjaga warung kelontong di rumah. Aktivitasnya harus disesuaikan dengan kondisi tubuh dan jadwal cuci darah yang tak pernah bisa ditinggalkan.

Beno mengaku penyakit gagal ginjal yang dideritanya berawal dari gaya hidup yang kurang sehat ketika masih muda. Kini ia hanya bisa menerima kenyataan sekaligus menjalani pengobatan seumur hidup.

Meski demikian, satu hal yang membuatnya tetap tenang adalah kepastian bahwa ia dapat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa harus memikirkan biaya yang mustahil ia tanggung sendiri.

Selama delapan tahun terakhir, seluruh terapi hemodialisa yang dijalaninya ditanggung melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Beno merupakan peserta JKN dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pemerintah Daerah.

“Alhamdulillah pelayanannya tidak pernah dibedakan. Saya tidak pernah mengalami kendala selama berobat di sini,” katanya.

Ia pernah mencoba menghitung berapa biaya yang harus dikeluarkan apabila seluruh terapi itu dibayar secara mandiri. Angkanya membuatnya berhenti menghitung.

Dengan biaya sekitar Rp800 ribu untuk satu kali tindakan hemodialisa di rumah sakit tipe C, sementara terapi harus dilakukan dua kali setiap minggu, total biaya yang dibutuhkan selama delapan tahun diperkirakan mencapai sekitar Rp700 juta.

“Jika tidak ada BPJS Kesehatan, saya akan pasrah saja. Tunggu kapan akan dipanggil Yang di Atas,” ucapnya.

Di balik cerita Beno, terdapat puluhan pasien lain yang menjalani perjuangan serupa.

Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Natuna, dr. Jalalludin, mengatakan saat ini terdapat 44 pasien gagal ginjal kronis yang rutin menjalani hemodialisa di RSUD Natuna dan seluruhnya dijamin Program JKN.

Menurutnya, sebagian besar kasus gagal ginjal kronis berawal dari hipertensi dan diabetes melitus yang tidak terkontrol. Karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan pemeriksaan kesehatan secara rutin. Upaya pencegahan tetap menjadi langkah terbaik agar seseorang tidak sampai bergantung pada terapi cuci darah sepanjang hidupnya.

Saat ini terdapat 44 pasien yang rutin menjalani terapi cuci darah di RSUD Natuna dan seluruh biaya pengobatannya dijamin melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (Foto: Alfiana/mandalapos)

Di balik setiap pasien yang menjalani terapi tersebut, sesungguhnya terdapat jutaan peserta JKN lain yang ikut menopang pembiayaan melalui semangat gotong royong.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Natuna, Ira Triwahyuni, menjelaskan bahwa untuk membiayai satu pasien gagal ginjal kronis yang menjalani delapan kali tindakan hemodialisa dalam satu bulan, dibutuhkan iuran dari sekitar 183 peserta sehat.

Dengan biaya sekitar Rp800 ribu setiap tindakan, kebutuhan pembiayaan satu pasien dapat mencapai sekitar Rp6,4 juta setiap bulan.

“Itulah makna gotong royong dalam Program JKN. Peserta yang sehat membantu peserta yang sedang sakit. Hari ini mungkin kita membantu orang lain. Suatu saat nanti bisa jadi kita yang membutuhkan pertolongan melalui sistem yang sama,” ujar Ira saat ditemui mandalapos Rabu, 8 Juli 2026.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Natuna, Ira Triwahyuni, menjelaskan bahwa Program JKN dibangun di atas semangat gotong royong. (Foto: Alfiana/mandalapos)

Menurutnya, Program JKN merupakan sebuah gerakan gotong royong berskala nasional yang mempertemukan kontribusi masyarakat dan pemerintah demi memastikan setiap warga negara memperoleh hak yang sama atas pelayanan kesehatan.

Semangat itulah yang terus menjadi fondasi penyelenggaraan Program JKN sejak pertama kali hadir di Indonesia.

Di Kabupaten Natuna, semangat gotong royong itu terlihat dari tingginya cakupan kepesertaan JKN.

Dari total 84.911 penduduk, sebanyak 84.721 jiwa atau hampir seluruh masyarakat telah terdaftar sebagai peserta JKN.

Sebagian besar berasal dari segmen Penerima Bantuan Iuran yang didaftarkan Pemerintah Kabupaten Natuna, yakni sebanyak 29.887 jiwa atau 35,27 persen dari total peserta. Disusul peserta Pekerja Penerima Upah sebanyak 27.648 jiwa, Pekerja Bukan Penerima Upah sebanyak 24.412 jiwa, peserta mandiri 1.949 jiwa, serta segmen Bukan Pekerja sebanyak 825 jiwa.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa keberhasilan Program JKN tidak hanya bergantung pada pemerintah.

Partisipasi aktif masyarakat tetap menjadi kunci keberlanjutan sistem gotong royong tersebut.

Karena itu, BPJS Kesehatan terus mengajak masyarakat menjaga kepesertaan tetap aktif sekaligus memanfaatkan berbagai program promotif dan preventif, salah satunya Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis), yang ditujukan bagi peserta dengan penyakit hipertensi dan diabetes melitus tipe 2.

Melalui program tersebut, peserta mendapatkan pendampingan kesehatan secara berkala agar penyakit dapat dikendalikan sehingga risiko komplikasi, termasuk gagal ginjal kronis, dapat ditekan.

“Ketika penyakit kronis dapat dikendalikan sejak awal, kualitas hidup peserta menjadi lebih baik dan risiko menjalani terapi yang lebih berat juga bisa dicegah,” ujarnya.

Menjelang siang, suara mesin hemodialisis perlahan berhenti. Darah yang sejak pagi keluar dari tubuh Beno kembali mengalir melalui selang di paha kirinya.

Beberapa hari ke depan ia bisa kembali menjalani hidup seperti biasa, hingga mesin itu kembali memanggilnya.

Beno mungkin tak pernah mengenal satu per satu orang yang ikut membayar iuran JKN. Namun, setiap kali darahnya kembali mengalir ke tubuhnya, di situlah semangat gotong royong Program Jaminan Kesehatan Nasional menemukan maknanya, ketika semua bergotong royong, semua memiliki harapan untuk tertolong. (*)

*PENULIS: ARIZKI FIL BAHRI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini