Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Anambas dan Dishub Petakan Titik Rawan, Siapkan Sejumlah Langkah Pencegahan

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Anambas bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik rawan kecelakaan (blackspot) di wilayah Tarempa, Rabu (29/7/2026) (Foto: YAHYA/mandalapos)

ANAMBAS, Mandalapos.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Anambas bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik rawan kecelakaan (blackspot) di wilayah Tarempa, Rabu (29/7/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan dipimpin Kasatlantas Polres Kepulauan Anambas AKP Iwan Setiawan didampingi KBO Satlantas IPDA Heru Lesmono, S.E., M.M., C.F.r.A., bersama personel Satlantas. Dari pihak Dinas Perhubungan hadir Kabid Perhubungan Darat Rojul Harkoko, S.H., M.H., serta Kasi Lalu Lintas Agus Gunawan, S.E.

Peninjauan difokuskan di Jalan Selayang Pandang II dan Simpang Tiga Tanjakan Bayhill, Tarempa. Kedua lokasi tersebut dinilai memiliki karakteristik yang memerlukan kewaspadaan lebih dari para pengguna jalan sehingga perlu dilakukan evaluasi guna meminimalkan potensi kecelakaan.

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas AKP Iwan Setiawan mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya identifikasi kondisi lapangan sekaligus penyusunan rekomendasi teknis bersama instansi terkait.

“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Melalui peninjauan ini, kami ingin memastikan setiap potensi risiko dapat diidentifikasi lebih awal sehingga langkah-langkah pencegahan dapat segera dilakukan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil peninjauan, Satlantas Polres Kepulauan Anambas bersama Dinas Perhubungan merekomendasikan sejumlah langkah peningkatan keselamatan, di antaranya pemasangan pita penggaduh (rumble strip), penambahan rambu peringatan daerah rawan kecelakaan dan pembatasan kecepatan, pemasangan reflektor jalan serta stiker reflektif, peningkatan penerangan jalan umum (PJU), pemasangan kamera pengawas (CCTV), hingga kajian teknis terkait kemungkinan pemasangan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) apabila telah memenuhi persyaratan.

Selain pembenahan infrastruktur, edukasi kepada masyarakat juga menjadi fokus utama. Satlantas Polres Kepulauan Anambas akan terus mengintensifkan sosialisasi mengenai pentingnya penggunaan helm berstandar SNI, kepatuhan terhadap batas kecepatan, serta ketaatan terhadap rambu dan marka jalan.

Melalui sinergi antara Polres Kepulauan Anambas dan Dinas Perhubungan, diharapkan tercipta sistem lalu lintas yang semakin aman, tertib, dan berkeselamatan sehingga mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Kepulauan Anambas.*

*YAHYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini