Anambas, mandalapos.co.id – Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas memperkuat sinergi antarlembaga melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kamis (16/7/2026).
Penandatanganan MoU tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Sigit Sugiarto, S.H., M.H., mengatakan kerja sama ini diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif semata, tetapi segera diwujudkan melalui program-program kerja yang konkret, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti melalui berbagai program kerja yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Sigit.
Ia menjelaskan, Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas akan terus mengoptimalkan peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) melalui pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, pelayanan hukum, hingga pendampingan kepada pemerintah daerah maupun lembaga negara sesuai kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Menurutnya, kerja sama dengan KPU dan Bawaslu juga menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi pemberian dukungan hukum, sehingga setiap tahapan pelaksanaan tugas kelembagaan dapat berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, serta memiliki kepastian hukum.
Melalui sinergi tersebut, Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, KPU, dan Bawaslu berharap mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat penegakan hukum yang memberikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas juga menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.*
*YAHYA






















