Pemkab Natuna Minta Docking KM Bukit Raya Ditunda, Khawatir Ganggu Transportasi Saat Libur Sekolah

(sumber foto: internet/istimewa)

Natuna, mandalapos.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna bergerak cepat menyikapi rencana pelaksanaan floating repair dan docking (FDR) Kapal Motor (KM) Bukit Raya pada tahun 2026. Untuk mengantisipasi terganggunya akses transportasi laut saat musim libur sekolah, Pemkab Natuna secara resmi mengajukan permohonan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI agar jadwal docking ditunda atau disiapkan kapal pengganti.

Langkah tersebut diambil karena KM Bukit Raya merupakan salah satu moda transportasi laut utama yang selama ini melayani mobilitas masyarakat Natuna. Rencana docking kapal yang dijadwalkan berlangsung pada 25 Juni hingga 20 Juli 2026 dinilai berpotensi mengganggu aktivitas warga karena bertepatan dengan masa libur sekolah.

Pada periode tersebut, arus penumpang maupun distribusi barang dari dan menuju Natuna diperkirakan meningkat dibanding hari biasa.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Bupati Natuna telah mengirimkan surat bernomor 500.11.2.5/78/UP.3/VI/2026 tertanggal 15 Juni 2026 kepada Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub RI.

Dalam surat tersebut, Pemkab Natuna mengusulkan agar pelaksanaan docking KM Bukit Raya pada jalur pelayaran Natuna dapat ditunda selama dua hingga tiga kali trayek ke depan. Apabila penundaan tidak memungkinkan, pemerintah daerah meminta agar disediakan kapal pengganti untuk melayani kebutuhan transportasi masyarakat selama proses perawatan kapal berlangsung.

Upaya tersebut turut mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Dukungan itu dituangkan melalui surat Gubernur Kepulauan Riau Nomor B/100.3.12.4/707/DISHUB-SET/2026 yang juga ditujukan kepada Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub RI.

Pemkab Natuna berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi dapat menjadi pertimbangan bagi pemerintah pusat dalam mengambil keputusan, mengingat pentingnya keberadaan KM Bukit Raya sebagai urat nadi transportasi laut bagi masyarakat di wilayah perbatasan.

Selain mengajukan penundaan docking atau penyediaan kapal pengganti, Pemkab Natuna juga menunggu jadwal resmi pengoperasian KM Kalimutu dari PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) yang direncanakan melayani jalur pelayaran dari dan menuju Natuna selama masa perawatan KM Bukit Raya.

Hingga saat ini, Pemkab Natuna masih menantikan keputusan resmi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub RI terkait permohonan tersebut. Pemerintah daerah berharap layanan transportasi laut bagi masyarakat Natuna tetap terjaga sehingga aktivitas ekonomi, pendidikan, dan kebutuhan masyarakat tidak terganggu selama masa libur sekolah.*

*YAHYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini