Lantik 17 Pejabat Tinggi Pratama, Bupati Anambas Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Anambas, mandalapos.co.id – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, serta komitmen terhadap pelayanan publik dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Kegiatan tersebut digelar di Aula Prof. M. Zen Lantai 3 Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, Senin (29/12/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Aneng menekankan bahwa jabatan yang diemban para pejabat merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Setiap pejabat dituntut untuk bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program kegiatan,” tegas Bupati.

Bupati Aneng juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Ia menyatakan, setiap pelanggaran hukum maupun etika pemerintahan akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Bupati turut menyampaikan harapan kepada keluarga pejabat, khususnya para istri, agar dapat menjadi pendukung moral dan motivasi dalam pelaksanaan tugas, tanpa melampaui batas peran dan kewenangan.

“Dukungan keluarga sangat penting dalam menunjang kinerja pejabat. Namun, dukungan tersebut harus tetap berada dalam koridor yang tepat demi terciptanya pemerintahan yang profesional dan sehat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Aneng menegaskan arah kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Raja Bayu Febri Gunadian, yakni mewujudkan Kabupaten Kepulauan Anambas yang maju dan sejahtera.

“Fokus kami adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan sumber daya manusia yang unggul, peningkatan kualitas pendidikan, layanan dan fasilitas kesehatan, serta tata kelola keuangan daerah yang tertib dan bertanggung jawab,” ungkapnya.

Bupati juga mengingatkan agar seluruh hak masyarakat, aparatur sipil negara, dan pihak terkait dapat dipenuhi secara tepat waktu sebagai bentuk kehadiran dan tanggung jawab pemerintah kepada publik.

Berdasarkan Keputusan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 696 Tahun 2025, sebanyak 17 pejabat pimpinan tinggi pratama dilantik, yakni:

  1. Akmaruzzaman, S.Ag., MP, dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menjadi Staf Ahli Bidang Sosial, Kesejahteraan Rakyat dan Pengembangan SDM.
  2. Madison, S.Pd, dari Kepala Pelaksana BPBD menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan.
  3. Dra. Nurgayah, M.A, dari Kepala BKPSDM menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda.
  4. Yessy Ariessandy, S.Farm., Apt., M.H.Kes, dari Kepala Dinas Kesehatan PPKB menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda.
  5. Andyguna Kurniawan Hasibuan, ST, dari Kepala Bappeda menjadi Kepala Dinas PUPR Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
  6. Teti Arnita, SE, dari Kepala Dinas PMD menjadi Kepala DPMPTSP.
  7. Ody Karyadi, S.Sos, dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda menjadi Kepala Dinas Sosial PPPA.
  8. Abdul Kadir, ST., M.Si, dari Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup menjadi Kepala Dinas Kominfo dan Statistik.
  9. Japrizal, S.Kom., M.A, dari Kepala Dinas Kominfo dan Statistik menjadi Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian.
  10. Ir. Dr. Masykur, ST., MM, dari Kepala Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian menjadi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
  11. Abdul Rasyid, SE, dari Kepala DPMPTSP menjadi Kepala Satpol PP.
  12. Effi Sjuhairi, S.Sos, dari Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi Kepala Dinas PMD.
  13. Usman, ST., M.Si, dari Kepala Dinas Sosial PPPA menjadi Kepala BKPSDM.
  14. Syarif Ahmad, SE., M.Si, dari Kepala Dinas PUPR Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman menjadi Kepala BPKPD.
  15. Rinaldi, S.Pi, dari Kepala BPKPD menjadi Kepala Bappeda.
  16. Rovaniyadi, SP, dari Kepala Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan menjadi Kepala Pelaksana BPBD.
  17. Zairin, SH, dari Kepala Satpol PP menjadi Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah.

Pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kepulauan Anambas Raja Bayu Febri Gunadian, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Sahtiar, para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, serta tamu undangan lainnya.

*YAHYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini