Buton Tengah, Mandalapos.co.id – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun baru 2026 dengan kegiatan yang religius dan penuh makna.
Himbauan pelaksanaan “Dzikir dan Doa malam Pergantian Tahun Baru” dituangkan melalui Surat Edaran Bupati Nomor : 400/570 tahun 2025 oleh Bupati Buton Tengah, Dr. H. Azhari, S.STP., M.Si, di tunjukkan kepadaku para camat, lurah dan kepala desa se- Kabupaten Buton Tengah serta para pengurus Masjid dan Musala se- Kabupaten Buton Tengah, ditetapkan di Labungkari pada tanggal 29 Desember 2025,
Berikut isi surat edaran Bupati Buton Tengah
Dalam rangka mendukung program Bupati Buton Tengah sebagai Kota Pendidikan dan Kota Santri serta memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT dan memohon keselamatan bagi masyarakat Buton Tengah, maka disampaikan kepada seluruh pengurus masjid dan musala serta masyarakat luas melaksanakan hal-hal sebagai berikut :
- Untuk melaksanakan kegiatan zikir dan doa secara serentak di seluruh masjid dan musala pada malam Tahun Baru 2026.
- Para camat, lurah dan kepala desa sebagai penanggung jawab agar mendorong dan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan tersebut di wilayah masing-masing.
- Menghimbau seluruh masyarakat Buton Tengah tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Demikian surat edaran tersebut, diharapkan masyarakat dapat bertisipasi aktif. Dan semoga tahun 2026, Buton Tengah dapat terus berkembang sebagai daerah maju dan masyarakat sejahtera serta dapat memperkuat keimanan dan ketakwaan. Diharapkan masyarakat Buton Tengah selalu dalam lindungan Allah SWT, Tuhan Maha Esa, dan dijauhkan dari segala marabahaya.
Laporan : Ahmad Subarjo




















