Kunjungi Desa Kuala Maras, Kapolres Anambas Gelar Kegiatan Jumat Curhat Polri

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrufin Semidang Sakti, saat menggelar kegiatan Jumat Curhat di RM Sri Lanka Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Jum'at (13/1/23). (Foto: dok. Polres Kepulauan Anambas)

Mandalapos.co.id, Anambas — Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrufin Semidang Sakti, kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat. Kali ini, program Quick Wins Presisi Kapolri itu digelar di RM Sri Lanka Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Jum’at (13/1/23).

Kapolres Anambas mengatakan, lewat inovasi Jum’at Curhat pihaknya bisa betul-betul mengetahui kondisi masyarakat di lapangan. Kemudian, hal itu bakal menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan Polres Kepulauan Anambas.

“Kegiatan ini masih tetap dilaksanakan. Selain mendengarkan aspirasi, Jumat Curhat bisa sekaligus menjembatani pihak kepolisian dalam mengedukasi masyarakat,” ucap Kapolres.

Lanjut Kapolres, kegiatan Jumat Curhat ini juga mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan masukan ataupun keluhan, terkait kejahatan pungli dan gangguan kamtibmas lainnya, yang terjadi di masyarakat khususnya di Desa Kuala Maras.

Sementara itu, Kepala Desa Kuala Maras, Nepfi Rupika, mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Kepulauan Anambas serta Polsek Jemaja, yang telah menggelar kegiatan Jumat Curhat untuk menyambung dan mempererat silaturahmi anatara pihak Kepolisian dengan Masyarakat.

“Apabila kegiatan terus berlanjut, Insya Allah wilayah hukum Desa Kuala Maras yang dipimpin bapak Kapolres dapat menciptakan situasi aman terkendali,” ujarnya.

Sebelum mengakhiri kegiatan, Kapolres Anambas juga membagikan nomor Call Center 110 dan nomor personel Polsek Jemaja. Tujuannya, agar masyarakat yang mengetahui tindak kejahatan dan membutuhkan bantuan, bisa segera menghubungi nomor tersebut.

Kegiatan Jum’at Curhat Polres Anambas ini turut dihadiri tokoh masyarakat, staf desa, dan Dirut RSUD Jemaja.

***YAHYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini