
Mandalapos.co.id, Sulawesi Tenggara – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) mengumumkan Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masa jabatan 2023-2028, Jakarta 13 April 2023.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat Bawaslu RI nomor 315/KP.01.00/K1/04/2023 yang ditandatangani Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, di Jakarta 13 April 2023.
“Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, setelah melakukan penilaian terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan, bersama ini kami umumkan nama-nama Calon Anggota Bawaslu Sultra masa jabatan 2023-2028,” tulis Bawaslu dalam surat pengumumannya.
Adapun nama-nama yang lulus uji kelayakan dan kepatutan Calon Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masa jabatan 2023-2028, sebagai berikut :
- Bahari
- Darma
- Heri Iskandar
- Indra Eka Putra
- Iwan Rompo Banne
Sebagai informasi, dari 5 calon Anggota Bawaslu Sultra terpilih oleh Bawaslu RI, terdapat satu nama incumbent yakni Bahari. Bahari merupakan Anggota Bawaslu Sultra periode 2018-2023, yang saat ini menjabat sebagai Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa.
Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun Mandalapos.co.id, seleksi uji kelayakan dan kepatutan calon Anggota Bawaslu Sultra oleh Bawaslu RI diikuti 10 peserta, yang sebelumnya lulus tes kesehatan dan wawancara Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Sultra.
Dari 10 besar tersebut tercatat dua nama incumbent Bawaslu Sultra periode 2018-2023 yakni Bahari dan Sitti Munadarma.
Laporan : Ahmad Subarjo



















