Mandalapos.co.id, Buton Tengah — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD sehubungan dengan pengajuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buton Tengah Tahun 2024, berlangsung di Ruang Rapat DPRD Buteng, Senin (21/4/2025).
Rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD ini merupakan tindak lanjut atas penyampaian pidato LKPJ Bupati Buton Tengah yang di gelar DPRD pada Selasa (15/4/2025).
Rapat dipimipin langsung oleh Ketua DPRD Buton Tengah, Sa’al Musrimin Haadi, bersama Wakil Ketua I Mazaluddin dan Wakil Ketua II Rusli serta dihadiri para Anggota DPRD. Dari usur pemerintah dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Buton Tengah, Muh.Adam Basan, para Asisten, Staf, Kabag dan sejumlah OPD.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD mempersilakan masing-masing perwakilan juru bicara fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum perihal LKPJ Bupati tahun 2024.
Dalam penyampaian pandangan umum sebanyak 5 fraksi DPRD Buteng ini, para Anggota DPRD mempertanyakan ketidakhadiran para Kepala OPD menghadiri rapat paripurna DPRD ke Wakil Bupati Buton Tengah.
Adapun mempertanyakan ketidak hadiran sejumlah OPD ini datangnya dari Fraksi Nasdem yang diungkapkan langsung oleh juru bicara Samirun.

Samirun mempertegas bahwa rapat paripurna ini sangat penting, sehingga kehadiran para kepala OPD harus hadir dan mendengarkan apa yang menjadi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang laporan LKPJ Bupati tahun 2024 karena ini menyangkut kinerja mereka (OPD).
“Saya melihat banyak para OPD yang tidak hadir pada rapat paripurna ini, sedangkan penyampaian pandangan fraksi ini banyak mengoreksi menyangkut kinerja mereka,” ucap Samirun saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Nasdem.
“Apakah mereka ini dalam perjalanan dinas atau gmna ini?. Mohon pimpinan ini dijadikan atensi,” ungkap Samirun kepada wakil Bupati.
Usai penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD (5 fraksi), rapat sebelum ditutup Wakil Bupati Buton Tengah, Muh Adam Basan meminta waktu menyampaikan beberapa hal penting termasuk menjawab masukan DPRD atas ketidak hadiran para kepala OPD pada rapat paripurna DPRD.
Dalam penyampaiannya, Muh Adam Basan mengungkapkan bahwa pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD merupakan penyampaian suara rakyat, sehingga ini merupakan hal yang penting untuk para kepala OPD wajib datang hadiri.
“Saya ingatkan semua mulai saat ini dan detik ini, jika ada undangan DPRD bertepatan dengan hal-hal peting seperti ini untuk hadir. Ingat kalau seperti ini, saya tidak akan izinkan perjalanan dinas. Apalah artinya perjalanan dinas sementara keluhan masyarakat bapak-bapak tidak dengar sama sekali,” ucap Muh Adam Basal dengan nada kesal kepada para para Asisten, Staf, Kabag dan sejumlah OPD yang hadiri rapat.
“Utamanya juga para camat. Ada undangan rapat tapi tidak hadir,” sambungnya.
Eks Anggota DPRD Buton Tengah 2019-2024 Partai PKS menyampaikan bahwa rapat paripurna saat ini banyak para kepala OPD yang tidak hadir akan menjadi perhatiannya kedepan.
“InsyaAllah kehadiran bapak-bapak yang tiap hadir pada rapat paripurna DPRD ini akan menjadi sinyal kepada kepada kami untuk menjadi pertimbangan kami,” ungkapnya.
“Saya ingatkan lagi, jika ada rapat DPRD ini wajib untuk hadir. Jangan enak-enakan diluar. Kita disiplin mulai sekarang,” tegas Adam Basan menyuarakan peringatan keras.
Laporan : Ahmad Subarjo