Mandalapos.co.id, Anambas – Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, telah resmi ditandatangani oleh Pemkab Kepulauan Anambas dan DPRD, Jumat (11/04) di Ruang MC, Lantai II Kantor Bupati.
RPJMD ini menjadi dokumen penting sebagai pedoman pembangunan yang akan dilaksanakan selama masa jabatan kepala daerah. Visi yang diusung dalam RPJMD 2025–2029 adalah “Kepulauan Anambas yang Berdaya Saing, Inovatif, Agamis, Unggul di Bidang Maritim Menuju Masyarakat Maju dan Sejahtera.”
Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu, menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam menyukseskan pembangunan daerah.
“RPJMD ini bukan hanya milik pemerintah, tapi milik seluruh masyarakat Anambas. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkontribusi dan berpartisipasi aktif dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan ini,” ujarnya.

Sementara Kepala Bappeda Anambas, Andyguna, menyampaikan bahwa setelah penandatanganan ini, dokumen akan dikonsultasikan ke Gubernur Kepulauan Riau untuk mendapatkan arahan dan penyesuaian. Tahap selanjutnya adalah penyusunan rancangan akhir yang nantinya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Menurut Andy, proses penyusunan RPJMD harus rampung paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah dan maksimal 40 hari sebelum batas akhir penetapan peraturan daerah tentang RPJMD.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, diharapkan proses penyusunan RPJMD 2025–2029 dapat berjalan tepat waktu, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara nyata dan berkelanjutan.
Untuk mendukung tercapainya visi yang diusung dalam RPJMD 2025–2029, juga ditetapkan lima misi utama, yaitu:
1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, agamis, dan berbudaya.
2. Membangun infrastruktur yang merata dan berkelanjutan.
3. Mewujudkan pelayanan publik yang prima melalui reformasi birokrasi yang inovatif.
4. Mengembangkan ekonomi berbasis kemaritiman dan pariwisata.
5. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat serta mengurangi angka kemiskinan.
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah isu strategis yang akan dimasukkan dalam dokumen RPJMD turut disampaikan. Isu-isu tersebut antara lain;
1. Pencegahan dan penanganan peredaran narkoba serta kasus pencabulan anak di bawah umur.
2. Peningkatan layanan air bersih melalui pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) SPAM.
3. Pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) guna meningkatkan kesejahteraan nelayan.
4. Pengelolaan sampah secara terpadu melalui pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST).
5. Optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pendanaan pembangunan daerah.
6. Penguatan indikator kinerja utama dan kinerja kunci pembangunan dengan data yang lebih lengkap dan terukur.
Selain dihadiri Wakil Bupati, kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Sekretaris DPRD, Inspektur, Asisten II, serta para pejabat lainnya. *(ADV)
*YAHYA