Mandalapos.co.id, Natuna – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna sangat berkomitmen untuk menyediakan aksesibilitas dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Natuna, baik yang berobat pada fasilitas kesehatan di Natuna sendiri, maupun yang dirujuk ke Kota Batam.
Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat Kabupaten Natuna yang sedang dirujuk dan berobat di Kota Batam, Pemkab Natuna saat ini telah menyediakan fasilitas Rumah Singgah bagi para pasien.
Rumah Singgah di Kota Batam berfungsi melayani masyarakat yang butuh tempat tinggal sementara selama menjalani rujukan atas penyakitnya. Rumah singgah tersebut beralamat di Perumahan Citra Upaya Bhakti Tiban Koperasi Blok K Nomor 80, Tiban, Kota Batam.
Penanggung Jawab Rumah Singgah Batam, Izwandi Suhaili, ketika dihubungi awak media, mengungkapkan rumah singgah yang ada di Kota Batam telah disediakan oleh Pemda Natuna sejak Tahun 2021, yang kala itu untuk meringankan beban keuangan masyarakat Natuna yang tengah dilanda wabah Covid-19, dan saat ini terus belanjut untuk masyarakat Natuna yang tengah berobat di Batam.
“Tahun 2021 hanya terdapat delapan kamar, tapi sejak awal 2024 rumah singgahnya pindah ke rumah singgah yang lebih besar yang memiliki lima belas kamar dengan sebelas kamar bisa digunakan untuk pasien dan dua pendamping, karena empat kamar lainnya digunakan untuk gudang, kamar supir, meja makan, dan pengurus,” ungkap Izwandi, ketika dihubungi awak media, Selasa (15/10/2024) siang.

Lebih lanjut dirinya menerangkan fasilitas yang terdapat di Rumah Singgah tersebut dari mulai biaya listrik dan biaya air yang sudah gratis, kamar yang sudah berisi kasur dan kipas angin, kemudian terdapat empat toilet bersama, dapur bersama, mesin cuci bersama, ruang berkumpul yang telah dilengkapi dengan TV dan internet Wifi, hingga mobil ambulan yang telah disediakan untuk transportasi ke rumah sakit.
“Untuk setiap bulan rata-rata selalu terisi lima kamar hingga delapan kamar, untuk masyarakat yang berobat juga tidak ada batasan waktu tinggal. Jadi hingga dinyatakan sembuh bisa tinggal secara gratis,” terangnya.
Kemudian dirinya juga menjelaskan terkait persyaratan masyarakat yang ingin tinggal di rumah singgah tersebut hanya melampirkan surat rujukan dari rumah sakit Natuna dan fotokopi KTP untuk keperluan administrasi pengurus rumah singgah.
“Jadi rumah singgah ini sangat strategis di sekitaran rumah sakit besar yang ada di Kota Batam seperti lima belas menit menuki RSPT Otorita Batam dan RS Mbung Fatimah, kemudian dua puluh menit ke Rumah Sakit Awal Bros,” ungkapnya.

Terakhir dirinya menyampaikan bahwa rumah singgah ini juga boleh diperuntukan untuk mahasiswa ataupun masyarakat yang sedang transit sementara istirahat sebelum melanjutkan ke destinasi akhir.
“Mahasiswa ataupun masyarakat yang mungkin membutuhkan rumah tinggal sementara selama semalam atau dua malam bisa tinggal di sini asalkan memang ada kamar kosong,” ujarnya.
Untuk diketahui, masyarakat yang ingin berobat ke Kota Batam dan membutuhkan rumah singgah dapat menghubungi pengurus rumah singgah Batam yaitu Hayun Nayati dengan nomor 082260448704.

Dikonfirmasi terpisah, Sekda Natuna, Boy Wijanarko, mengatakan penyediaan rumah singgah Kabupaten Natuna di Kota Batam diharapkan dapat membantu masyarakat yang menjalani pengobatan rujukan dari Natuna ke Batam. Selain rumah singgah, kata Boy, Pemkab Natuna juga menyediakan sarana mobil ambulans.
“ Ambulans itu siap 24 jam melayani masyarakat yang sakit, jadi keluarga pasien tak perlu repot lagi sewa kendaraan. Itu semua gratis untuk digunakan masyarakat Natuna,” tegas Boy.
Boy pun berharap, masyarakat Natuna untuk sama-sama menjaga fasilitas yang telah diberikan pemerintah daerah.**(ADVERTORIAL)
*Laporan: Alfian