Peringati HANTARU 2026, Kantah Buteng Gelar Upacara 66 Tahun UUPA

​Buton Tengah, Mandalapos.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Tengah (Kantah Buteng) menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati 66 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) sekaligus Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026 di teras halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Tengah, Kamis (24/9/2026), pagi. Upacara yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantah Buteng, Zulham Baharudsin, S.Kom., M.M., QRMP, serta diikuti oleh seluruh jajaran pegawai.

​Peringatan bersejarah ini menjadi momentum krusial bagi jajaran pertanahan untuk terus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dalam amanatnya, Kepala Kantah Buton Tengah membacakan sambutan tertulis Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, yang mengusung tema “Transformasi, Melayani Lebih Pasti” sebagai bentuk penegasan amanat konstitusi UUPA Nomor 5 Tahun 1960 untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

​Dalam pidato tertulis yang dibacakan tersebut, Menteri ATR/BPN menekankan bahwa kepastian hukum dan kepuasan masyarakat merupakan prioritas utama. Hingga saat ini,
Kementerian ATR/BPN terus menghadirkan terobosan seperti Layanan Pengukuran Terjadwal dengan batas waktu maksimal 12 hari kerja di 465 kantor pertanahan, serta Layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) dengan target penyelesaian 10 hari. Layanan ini telah diuji coba pada 17 Kantor Pertanahan dan dilanjutkan di 109 Kantor Pertanahan. Dari jumlah tersebut, 78 Kantor Pertanahan telah mulai mengimplementasikan hari ini, sedangkan Kantor Pertanahan lainnya akan dimulai pada 10 Oktober 2026.

Capain tersebut diperkuat melalui sinergi dengan para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan pemerintah daerah. Olehnya itu, sinergi ini terus diperkuat sehingga mempercepat pelayanan Pertanahan serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di seluruh daerah. Selain itu, transformasi organisasi dari pendekatan tematik menuju pendekatan kewilayahan terus diperluas guna meningkatkan efisiensi serta transparansi tata kelola data pertanahan.

Lebih disampaikan, selain perbaikan kualitas layanan publik, capaian berbagai program strategis nasional turut menjadi fokus, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah berhasil mendaftarkan hingga 129,5 juta bidang tanah di seluruh Indonesia. Akselerasi juga dilakukan pada sertifikasi aset negara, tanah wakaf, rumah ibadah, hingga dukungan sertifikasi rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Di samping itu, pelaksanaan Reforma Agraria yang telah meredistribusi lebih dari 6,19 juta bidang tanah terus diperkuat untuk menjamin keadilan sosial bagi petani gurem, nelayan, dan masyarakat adat.

​Mengenai tata ruang, Menteri ATR/BPN menegaskan kedudukan tata ruang sebagai kompas pembangunan yang harus mengintegrasikan aspek mitigasi risiko bencana dan pelestarian lingkungan. Integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ke dalam sistem Online Single Submission (OSS) serta digitalisasi dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) terus dipacu untuk menjamin kepastian berusaha. Langkah strategis ini berjalan seiring dengan penguatan kedaulatan pangan nasional melalui perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di berbagai daerah.

​Lebih lanjut, pesan menteri menggarisbawahi empat penegasan penting bagi seluruh insan ATR/BPN, yaitu memastikan setiap perubahan kebijakan memberikan manfaat nyata bagi warga, menegakkan standar waktu pelayanan tanpa penyimpangan, menjamin akuntabilitas birokrasi, serta menyelesaikan sengketa pertanahan dengan keberanian hukum. Ditekankan pula bahwa transformasi pelayanan tidak boleh hanya bagus di atas kertas, melainkan harus hadir dan dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat luas.

​Menutup rangkaian acara, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Tengah mengajak seluruh jajarannya untuk bersama-sama mentransformasikan semangat HANTARU 2026 ke dalam kinerja harian. Dengan memegang teguh motto pelayanan yang melayani, profesional, dan terpercaya, Kantah Buton Tengah siap mengawal tata kelola pertanahan yang maju dan modern demi memberikan kepastian hukum serta manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Buton Tengah. 

Laporan : Ahmad Subarjo (Biro Buton Tengah)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini