Lantik Anggota BPD Antar Waktu Desa Sepempang, ini Pesan Bupati Natuna

0
212

Mandalapos.co.id, Natuna – Memulai kegiatan di awal tahun 2024, Bupati Natuna Wan Siswandi melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pengganti antar waktu (PAW) Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, Selasa, 2 Januari 2024.

Anggota BPD yang dilantik adalah Amirudin, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Natuna Nomor 450 tahun 2023, Tanggal 27 Desember 2023, tentang peresmian anggota BPD untuk sisa masa jabatan periode 2020-2026.

Bupati Natuna secara langsung mengambil sumpah dan melantik anggota BPD, dengan Camat Bunguran Timur turut menyaksikan dan memberikan ucapan selamat.

Dalam sambutannya, Bupati Natuna menekankan pentingnya pelaksanaan tugas sesuai agama dan undang-undang.

“Kepada BPD yang dilantik, bekerjasama dengan kepala desa nantinya, selalu berkoordinasi sesuai tugas dan fungsinya,” pesan Bupati kepada pejabat yang baru dilantik.

Bupati juga mengumumkan penambahan daya listrik sebesar 4,5 MW setelah berkoordinasi dengan PLN Pusat. Lokasi penambahan daya tersebut berada di simpang Binjai menuju Cemaga, dengan harapan agar tidak ada lagi masalah terkait kelistrikan di Natuna.

Usai melantik anggota BPD, Bupati Natuna yang juga mantan Kepala Desa Sepempang meresmikan gedung perpustakaan Jelita di Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur.

Dalam penutupan acara, Bupati berharap gedung perpustakaan tersebut bermanfaat untuk masyarakat Sepempang dan sekitarnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Wakil Ketua I DPRD Natuna Daeng Ganda, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Camat Bunguran Timur, Kepala BPD Desa Sepempang, serta tamu undangan lainnya.**

*Sar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini