Kapal Kargo Tak Lengkapi Dokumen Perjalanan, Karantina dan Test Covid-19 Bayar Mandiri

0
464
Pj Sekda Natuna, Boy Wijanarko

mandalapos.co.id, Natuna–  Anak Buah Kapal (ABK) dari kapal-kapal kargo yang bersandar di Pelabuhan Tanjung Payung, Penagi, Bunguran Timur, sudah beberapa kali dilaporkan terkonfirmasi Virus Covid-19.

Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Bunguran Timur bersama Puskesmas Ranai, sebenarnya akan melakukan screening terlebih dahulu, terhadap kapal yang masuk di pelabuhan dekat pemukiman Kampung Tua Penagi itu.

Sayangnya, akibat kelalaian kapal yang tidak melaporkan kedatangan ke petugas Satgas Covid-19, membuat seolah tim satgas kecolongan.

Mengantisipasi klaster lanjutan dari ABK Kapal kargo itu, Tim Gugus Tugas Covid-19 Natuna meningkatkan pengawasan terhadap kapal-kapal yang sandar di Natuna, baik di Pelabuhan Penagi maupun selat lampa.

Bahkan, menurut Pj Sekretaris Daerah Natuna, Boy Wijanarko, jika kedapatan kapal kargo tak melaporkan kedatangannya ke tim satgas, maka biaya test Antigen atau PCR, serta Karantina ABK akan ditanggung sendiri oleh pemilik kapal.

“Contohnya kemarin ada kapal dari Surabaya masuk, surat-surat seperti sertifikat vaksin dan hasil test PCR ABK tidak ada, maka mereka saat di test oleh petugas screening kita, bayar pakai uang pribadi, untung semua negatif,” cerita Boy, saat ditemui awak media, Senin 2 Agustus 2021.

Dihubungi terpisah, Kepala Puskesmas Ranai, Nazri, juga membenarkan ucapan Pj Sekda Natuna.

Dijelaskan Nazri, jika ada ABK kapal di pelabuhan Penagi yang tidak bisa menunjukan dokumen perjalanan, seperti Sertifikat vaksin dan surat test Covid Antigen atau PCR, maka mereka akan dikenakan biaya pribadi untuk test Covid-19 oleh tim Puskesmas Ranai.

” Selama hasil testnya belum keluar, mereka di karantina di Asrama Haji, dan selama karantina itu biaya makan dan segala macamnya mereka tanggung sendiri,” tegas Nazri.

***Alfian

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini