Kantor Pertanahan Meninjau Langsung HGB Lokasi Kadena Glamping Dive Resort Muna Island, Ini Tujuannya

0
5

Mandalapos.co.id, Buton Tengah — Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Tengah melakukan peninjauan langsung lokasi Hak Guna Bangunan (HGB) di Kadena Glamping Dive Resort, Muna Island, di Desa Kolowa, Kecamatan Gu, Rabu (25/6/2025).

Peninjauan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Tengah, I Gde Beniyasa, S.ST., M.H, didampingi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Tanah, Banawula Jaya, S.Sos.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Tengah, I Gde Beniyasa menyampaikan kedatangan dalam peninjauan langsung ini merupakan bagian dari proses pengawasan dan pengelolaan pertanahan di wilayahnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan tanah sesuai dengan peruntukannya dan memenuhi segala ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Pertanahan Buton Tengah, I Gde Beniyasa, saat berkomunikasi dengan pihak pengelola resort untuk memahami rencana penggunaan tanah HGB.

Lanjut ia menjelaskan, Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) untuk HGB lokasi Kadena Glamping Dive Resort Muna Island terdapat pertimbangan teknis dengan menganalisis dan menilai dari aspek teknis pertanahan yang dijadikan dasar dalam hal pemberian HGB untuk pelaku usaha.

“Pertimbangan teknis pertanahan dilakukan untuk mempertimbangkan berbagai faktor seperti rencana tata ruang, jenis hak atas tanah, kemampuan tanah, dan ketersediaan tanah. Sedangkan PTP menjadi persyaratan dalam penerbitan PKKPR (Persetujuan Kesesuian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) dan administrasi pertanahan lainnya,”jelasnya.

Peninjauan ini diharapkan dapat memberikan hasil yang mendukung pengembangan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat tanpa merusak lingkungan.

Dengan kegiatan ini, diharapkan akan tercipta sinergi antara pengelolaan sumber daya alam dan pengembangan pariwisata yang berkelanjutan.

Laporan : Ahmad Subarjo (Biro Buton Tengah) .

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini