Kantor Pertanahan Buton Tengah Buka Pelayanan Terbatas Jelang Libur Lebaran 2026

​Buton Tengah, Mandalapos.co.id – Dalam rangka memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat yang ingin mengurus perihal pertanahan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buton Tengah menerbitkan pengumuman resmi mengenai penyesuaian jadwal operasional.

Meski akan memasuki masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kantah Buton Tengah berkomitmen untuk tetap hadir melayani dengan membuka layanan khusus selama dua hari.

​Kebijakan ini diambil berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 2 Tahun 2026 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai aparatur sipil negara di instansi pemerintah selama libur nasional dan cuti bersama.

​Adapun jadwal layanan terbatas (Kejar Berkas) bertujuan
agar tidak ada pekerjaan yang tertunda dan masyarakat tetap terlayani secara optimal, berikut jadwalnya :

  1. Pada ​hari/Tanggal: Senin – Selasa, 16-17 Maret 2026
  2. ​Waktu Pelayanan: Pukul 09:00 – 12:00 WITA

Sebagai informasi, ​”Layanan Terbatas” yang dimaksud di sini bukanlah pembatasan jenis layanan, melainkan layanan prioritas dan layanan harian yang dipercepat penyelesaiannya sebelum periode libur panjang dimulai.

Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Tengah, mengimbau seluruh masyarakat yang memiliki urusan pertanahan yang belum selesai, untuk memanfaatkan kesempatan dua hari ini.*

*Laporan : Ahmad Subarjo (Biro Buton Tengah)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini