
Buton Tengah, Mandalapos.co.id – Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Tengah melangsungkan pertemuan strategis bersama Bupati Buton Tengah bertempat di Ruang Kerja Bupati pada Kamis (24/9/2026). Pertemuan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) tentang Pelayanan Publik dalam Bidang Pertanahan sekaligus penyampaian laporan capaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Tengah, Zulham Baharuddin, S.Kom., M.M., QRMP, bersama Bupati Buton Tengah, Dr. Azhari.
Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan sinergi lintas instansi dalam peningkatan kualitas layanan pertanahan bagi masyarakat Kabupaten Buton Tengah. Enam poin utama yang disepakati dalam ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi:
- Percepatan Pendaftaran Tanah: Mengakselerasi pendaftaran dan pemetaan bidang tanah secara meluas.
- Integrasi Perpajakan: Penyusunan peta integrasi sektor perpajakan dan pertanahan.
- Pemanfaatan Data Pertanahan: Pemanfaatan data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta penyediaan data Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
- Penanganan Permasalahan: Asistensi pencegahan dan penanganan masalah pertanahan.
- Pengembangan SDM: Peningkatan kompetensi sumber daya manusia kedua pihak.
- Dukungan Sarpras: Penyediaan sarana dan prasarana penunjang pelayanan.
Dalam kesempatan audiensi tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Tengah, Zulham Baharuddin, melaporkan secara langsung kepada Bupati bahwa pelaksanaan program PTSL Tahun 2026 dengan target 1.500 sertipikat telah tuntas 100 persen. Capaian ini mencakup 19 desa/kelurahan yang tersebar di 4 kecamatan.
Meski pencapaian PTSL tuntas dikerjakan sesuai target, Zulham menyampaikan bahwa Kantor Pertanahan Buton Tengah mendapatkan kepercayaan penambahan kuota tambahan program PTSL Tahun 2026 sebanyak 500 sertipikat yang diperuntukkan bagi masyarakat di 3 kecamatan yang saat ini telah berproses dikejarkan. Sehingga secara kelurahan sebanyak 2.000 sertipikat program PTSL tahun 2026 telah dikerjakan.
Menanggapi laporan tersebut, Bupati Buton Tengah, Dr. Azhari, memberikan apresiasi atas kinerja tepat waktu jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Tengah. Bupati menegaskan bahwa sertipikat tanah yang telah rampung akan segera dibagikan kepada masyarakat penerima manfaat di desa-desa tujuan dalam waktu dekat.
“Insyaallah dalam waktu dekat kita akan mulai membagikan sertifikat-sertifikat itu di desa-desa yang akan dituju,” ujar Bupati, dikutip rilis Medsos Dinas Kominfo Buton Tengah.
Selain itu, Kantor Pertanahan bersama Pemerintah Kabupaten Buton Tengah sepakat untuk mengidentifikasi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang belum memiliki sertipikat agar dapat dibantu biaya pengurusannya.
Pemkab Buton Tengah berkomitmen terus mendorong penambahan kuota sertifikasi tanah pada tahun-tahun berikutnya melalui sinergi bersama Kantor Pertanahan, Dinas Sosial, pemerintah desa, dan instansi terkait guna memberikan kepastian hukum atas tanah pemukiman maupun kebun warga, sekaligus mempercepat legalisasi aset pemerintah daerah.
Laporan : Ahmad Subarjo (Biro Buton Tengah)




















