mandalapos.co.id, Karimun – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun menggelar operasi “Jagratara” pengawasan Orang Asing terhadap beberapa Perusahaan di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Kamis 28 Desember 2023.
Pengawasan Orang Asing pada operasi “Jagratara” tersebut dilakukan ke beberapa perusahaan antara lain PT. Bukit Alam Persada, PT. Trimegah Perkasa Utama, PT. Karimun Sembawang Shipyard, PT. Oil Tanking dan PT. Karimun Marine Shipyard.
Dalam operasi itu, Petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan terhadap orang asing yang berada di dalam kawasan perusahaan, terutama kelengkapan administrasi yakni dokumen perjalanan berupa Paspor serta izin tinggal yang digunakannya untuk melakukan kegiatan di beberapa perusahaan tersebut.
Sebagaimana diketahui bahwa Operasi “Jagratara” Pengawasan Orang Asing ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia sesuai arahan dari Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, dalam rangka pengamanan Natal tahun 2023 dan Tahun Baru 2024. Serta untuk mengantisipasi dan juga melakukan mitigasi resiko terhadap situasi/kondisi stabilitas Negara khususnya di Wilayah Kabupaten Karimun menuju Pemilu dan Pilkada tahun 2024.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Fajri Dirgantara, mengatakan, bahwa dari hasil operasi yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, didapati fakta di lapangan dengan hasil tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran keimigrasian ataupun peraturan lainnya yang terkait.
Kendati demikian menurutnya, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun tetap terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap orang asing yang berada di Kabupaten Karimun agar terciptanya situasi dan kondisi yang kondusif di Kabupaten Karimun.*
*(M Saputra)