Gabungan Komisi DPRD Buton Tengah Bersama Pemda Gelar Rapat Bahas Tujuh Rancangan Peraturan Daerah

0
5
DPRD bersama Pemerintah Daerah Buton Tengah kembali menggelar rapat membahas 7 Ranperda. (Foto : Dinas Kominfo Buton Tengah).

Mandalapos.co.id, Buton Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah melalui gabungan Komisi DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah kembali menggelar rapat gabungan dalam rangka membahas Tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah diharmonisasi oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Selasa (4/3/2025).

Rapat gabungan DPRD bersama pemerintah daerah ini dipimpin langsung Ketua DPRD Buton Tengah, Sa’al Musrimin Haadi, didamping Wakil Ketua I DPRD, Mazaluddin dan Wakil Ketua II, Rusli serta dihadiri Anggota DPRD.

Perwakilan pemerintah dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Buton Tengah, Muh.Rijal, Asisten, Staf Ahli, Kabag Hukum, sejumlah kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), Direktur Utama PDAM, perwakilan perbankan dan Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan (BPJS).

Adapun Tujuh Ranperda yang dibahas dan telah diharmonisasi oleh Bapemperda DPRD Buton Tengah yakni :

1. Ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak-Hak penyandang disabilitas.

2. Ranperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

3. Ranperda tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

4. Ranperda tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Buton Tengah tahun 2024-2044.

5. Ranperda tentang perubahan peraturan daerah nomor 14 tahun 2019 tentang pendirian perusahaan umum daerah air minum (PDAM)

6. Ranperda tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

7. Ranperda tentang penyertaan modal kepada PDAM Kabupaten Buton Tengah.

Dalam rapat pembahasan lanjutan 7 Ranperda ini, gabungan terdiri dari 5 Fraksi Komisi DPRD Buteng bersama pemerintah fokus pada keselarasan dengan regulasi yang lebih tinggi dan relevansi dengan kebutuhan masyarakat yang bertujuan menyempurnakan regulasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. 

Suasana pembahasan 7 Ranperda antara DPRD dan Pemerintah Buton Tengah.

Rapat ini diharapkan menghasilkan kesepakatan untuk penyempurnaan rancangan sebelum diajukan ke tahap selanjutnya.  Melalui diharapakan sinergi legislatif dan eksekutif dapat menghasilkan regulasi yang efektif dan mengakomodasi kepentingan masyarakat, mendukung pembangunan Buton Tengah yang lebih maju dan berkeadilan.

Sebagai informasi, DPRD Kabupaten Buton Tengah  telah menggelar 2 agenda rapat paripurna bersama Pemerintah Daerah Buteng dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi sehubungan dengan pengajuan 7 (tujuh) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan rapat paripurna penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi pengajuan 7 Ranperda yang telah diharmonisasi oleh Bapemperda, berlangsung di Aula Rapat DPRD pada Senin (17/2/2025) lalu.

Usai rapat tersebut, Pemerintah Buton Tengah melalui Pj Sekretaris Daerah Buton Tengah, Muh Rijal mengucapkan apresiasi terhadap respon positif kepada setiap fraksi DPRD atas 7 Ranperda yang diajukan oleh pemerintah.

Diungkapkan Muh Rijal yang juga Kadis Pertanian Buton Tengah itu menyampaikan bahwa pada prinsipnya pemerintah daerah sangat menerima dan mendukung saran dan masukan atas pandangan umum DPRD melalui Komisi fraksi terhadap 7 Ranperda yang diusulkan.

“Pemerintah berkomitmen untuk menjadikan masukan, saran serta usulan yang diberikan sebagai konstruksi alur pikir pembahasan yang lebih fokus dan terarah dalam tahapan pembahasan selanjutnya untuk menghasilkan Perda yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan daerah dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum, kepentingan masyarakat dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” pungkasnya. *(Adv)

Laporan : Ahmad Subarjo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini