Mandalapos.co.id, Buton Tengah — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) mengundang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melalui rapat dengar pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti dugaan BBM Oplosan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Buton Tengah berlangsung di Aula Rapat DPRD, Selasa (18/03/2025).
Undangan RDP yang dilakukan DPRD Buton Tengah ini atas respons aksi demontrasi yang di lakukan sejumlah LSM di kantor DPRD Buton Tengah menyuarakan dugaan BBM oplosan di sejumlah SPBU yang telah meresahkan masyarakat akibat kerusakan kedaraan bermotor usai melakukan pengisian minyak BBM.
Rapat RDP ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buton Tengah, Sa’al Musrimin Haadi, bersama Wakil Ketua I, Mazaludin, dan dihadiri Anggota DPRD Buton Tengah. Dari unsur Pemerintah Buton Tengah diwakili Asisten 3, Jamuri, serta dihadiri Kepala Dinas Disperindag Buton Tengah, Kabag Hukum dan perwakilan sejumlah LSM Buton Tengah.
Ditemui awak media usai RDP, Ketua DPRD Kabupaten Buton Tengah, Sa’al Musrimin Haadi, bahwa RDP dengan mengundang LSM dan pihak pemerintah atas respon menanggapi dugaan kasus pengoplosan Bahan Bakar Minyak atau BBM di sejumlah SPBU di wilayah Buton Tengah yang menyebabkan sejumlah kendaraan bermotor mengalami mogok.
Lanjut ia menyampaikan, bahwa setelah melalui RDP bersama akan ditindaklanjuti melalui investigasi menyeluruh untuk mengungkap kebenaran di balik insiden tersebut, sehingga memastikan dugaan keresahan masyarakat saat ini.
“Untuk memastikan dugaan BBM Oplosan pada SPBU, maka satu satunya agar kita tidak berasumsi dilakukan pengecekan langsung dan kemudian BBM tersebut diambil sampelnya untuk dilakukan uji leb. Ini penting dilakukan sebab kalau kita mau bicara dugaan ada banyak kriteria,” ucap Sa’al saat di temui awak media di ruangannya.

DPRD dari Fraksi PDI-Perjuangan Buton Tengah ini memastikan persoalan dugaan BBM Oplosan akan dituntaskan.
“Proses Uji leb SPBU di Buton Tengah ini akan dilakukan pada Rabu besok (19/3/2025) dengan melibatkan pihak Pertamina, pihak Pemda dalam hal ini Dinas Perindag dan lembaga LSM, dan kami DPRD yang langsung memonitoring kegiatan uji sampel tersebut,” ucap Sa’al menambahkan.
Saat awak media mempertanyakan sanksi apabila dugaan BBM Oplosan tersebut benar adanya, DPRD 2 Periode asal Tolandona ini belum memberikan gambaran pastinya, namun ia menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas.
“Kalau itu belum bisa dipastikan apa sanksinya karena ini belum ditau pasti apa benar adanya dugaan BBM Oplosan tersebut. Tapi kami (DPRD) akan memastikan sampai tuntas,” pungkasnya. *(ADV).
Laporan : Ahmad Subarjo