
ANAMBAS, mandalapos.co.id – DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp743.679.354.227,96.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (10/8/2026). Agenda tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2027.
Dalam pidatonya, Ketua DPRD Anambas, Rian Kurniawan, mengatakan bahwa KUA dan PPAS menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut memuat arah kebijakan umum serta prioritas dan plafon anggaran yang akan menjadi dasar dalam penyusunan anggaran daerah.
Proses pembahasan KUA-PPAS dilakukan bersama oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pembahasan tersebut mencakup berbagai pandangan, masukan, kritik, serta usulan dari DPRD terhadap kebijakan anggaran yang direncanakan pemerintah daerah. Pemerintah daerah kemudian memberikan penjelasan dan argumentasi atas sejumlah kebijakan yang menjadi pembahasan.

DPRD menilai proses pembahasan KUA dan PPAS mencerminkan kemitraan yang konstruktif antara legislatif dan eksekutif. Proses tersebut juga diarahkan untuk tetap memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta kepentingan masyarakat.
DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas turut menyampaikan apresiasi kepada Bupati beserta jajaran pemerintah daerah yang dinilai telah terbuka dan bekerja dalam proses pembahasan sehingga dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disepakati sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Nilai KUA-PPAS Kabupaten Kepulauan Anambas 2027 yang disepakati mencapai Rp743.679.354.227,96 atau sekitar Rp743,67 miliar.
Kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi landasan bagi tahapan penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2027.
“DPRD berharap proses pembahasan anggaran dapat terus berjalan dengan semangat kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD. APBD yang nantinya ditetapkan diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas,” tutur Rian.
“Semoga semangat kebersamaan yang telah terbangun ini terus kita pelihara dalam setiap tahapan pembahasan Rancangan APBD hingga nantinya dapat ditetapkan menjadi APBD Tahun Anggaran 2027 yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan memastikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas,” pungkasnya. * (ADVERTORIAL)
*YAHYA


















