
Mandalapos.co.id, Anambas – DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menyatakan dukungan terhadap Instruksi Presiden Prabowo Subianto mengenai efisiensi anggaran.
Wakil Ketua I DPRD Anambas, Yusli YS, mengatakan, sebagai langkah awal DPRD Anambas perlu menggelar rapat internal guna membahas pos-pos anggaran yang akan mengalami pemangkasan sesuai Inpres tersebut.
Politisi PDIP ini juga menegaskan, bahwa lembaga legislative berbeda dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga keputusan terkait efisiensi anggaran di Sekretariat DPRD (Setwan) harus melalui persetujuan seluruh anggota dewan.
“Kita ini kan beda dengan OPD. Kalau di Setwan, harus mendapat persetujuan dari seluruh anggota. Tidak bisa Sekwan sendiri yang memutuskan,” ujar Yusli YS, Senin (3/3/2025).
Yusli menilai, dana pokok pikiran (pokir) Anggota DPRD kemungkinan besar juga akan terdampak oleh intruksi efisiensi anggaran ini.
Menurutnya, keputusan mengenai pengurangan anggaran pokir akan bergantung pada kesepakatan bersama di DPRD.
“Bisa terjadi, tergantung kesepakatan kita nanti seperti apa,” tambahnya.

Saat ini, setiap anggota DPRD Anambas mendapatkan alokasi dana pokir sebesar Rp 3 miliar per tahun, dengan realisasi yang disesuaikan berdasarkan kesepakatan bersama Pemerintah Daerah serta kemampuan keuangan daerah.
“Proses usulan pokir itu bukan berbicara soal angka, tapi lebih kepada aspirasi masyarakat. Kalau ditotal secara keseluruhan, saya sendiri mengusulkan sekitar Rp 17 miliar,” jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Sebagai wakil rakyat, Yusli menyatakan kesiapannya mengikuti kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo. Namun, ia berharap kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap bisa berjalan.
“Kalau memang semua bisa diakomodir, alhamdulillah. Kalau anggaran tidak memungkinkan dan hanya beberapa yang bisa direalisasikan, alhamdulillah juga,” pungkasnya. *(ADV)
*YAHYA