Dinsos Anambas Salurkan Beras CPP ke Warga Tiangau

Anambas, Mandalapos.co.id — Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Anambas menyalurkan bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada warga kurang mampu di Desa Tiangau, Kecamatan Siantan Selatan, Senin (20/4/2026).

Penyaluran bantuan ini menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdata. Setiap KPM menerima 10 kilogram beras kualitas medium serta minyak goreng sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan masyarakat.

Kepala Desa Tiangau, Khermansya, mengatakan bantuan tersebut merupakan program dari Dinas Sosial tahun 2026 yang difokuskan bagi warga yang membutuhkan.

“Bantuan ini bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat. Kami pastikan penyaluran tepat sasaran sesuai data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE),” ujar Khermansya saat memantau langsung kegiatan di Balai Desa Tiangau.

Ia menjelaskan, proses penyaluran dilakukan secara door to door oleh petugas Dinas Sosial yang didampingi aparat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Pendampingan ini bertujuan memastikan bantuan diterima langsung oleh warga yang berhak.

Dalam kegiatan tersebut, Babinsa turut hadir mendampingi proses penyaluran guna memastikan keamanan dan kelancaran kegiatan di lapangan.

Khermansya juga mengapresiasi langkah cepat Dinas Sosial dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat.

“Warga kami sangat terbantu, apalagi menjelang musim kering. Data penerima sudah kami verifikasi bersama RT/RW agar tidak ada yang terlewat,” ungkapnya.

Salah satu penerima bantuan, Ujang (52), mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya.

“Alhamdulillah, beras 10 kg ini cukup untuk makan keluarga hampir dua minggu. Terima kasih untuk pemerintah,” tuturnya.

Di akhir kegiatan, Kepala Desa Tiangau mengimbau kepada para penerima manfaat agar tetap menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan, serta menghindari pembakaran sampah di titik rawan kekeringan. Warga juga diminta segera melapor kepada pihak desa apabila menemukan hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan di lingkungan.*

*YAHYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini