Anambas, Mandalapos.co.id – Sebuah ekskavator yang terparkir di samping Gudang Logistik Daerah di Desa Tarempa Timur, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Hingga kini, belum diketahui secara pasti apakah alat berat tersebut merupakan aset pemerintah daerah atau milik pihak swasta.
Keberadaan ekskavator yang terlihat sudah lama tidak beroperasi itu justru menambah sorotan terhadap kondisi Gudang Logistik Daerah yang diduga tidak lagi berfungsi optimal. Pasalnya, alat berat tersebut diparkir tepat di sisi pintu masuk bangunan, lokasi yang seharusnya menjadi jalur keluar masuk barang apabila gudang masih aktif digunakan.
Pantauan di lapangan, Jumat (12/6) menunjukkan kondisi bangunan yang tampak kurang terawat. Sejumlah bagian kawasan terlihat sepi aktivitas dan tidak menunjukkan tanda-tanda adanya kegiatan distribusi logistik sebagaimana fungsi awal pembangunan gudang tersebut.
Gudang Logistik Daerah itu sendiri dibangun melalui kerja sama Kementerian Perdagangan dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Sarana Perdagangan Tahun Anggaran 2019. Kehadiran fasilitas tersebut awalnya diharapkan mampu mendukung kelancaran distribusi barang dan menjaga ketersediaan logistik di wilayah kepulauan.
Namun, kondisi terkini justru memunculkan pertanyaan mengenai pemanfaatan aset yang dibangun menggunakan anggaran negara tersebut. Jika gudang masih aktif digunakan, penempatan alat berat di dekat area akses masuk tentu berpotensi mengganggu aktivitas bongkar muat maupun distribusi barang. Karena itu, publik menilai perlu ada penjelasan resmi mengenai status operasional gudang sekaligus keberadaan ekskavator yang berada di lokasi tersebut.
Selain status alat berat, masyarakat juga berhak mengetahui sejauh mana pemanfaatan Gudang Logistik Daerah yang telah dibangun dengan dana publik. Transparansi diperlukan untuk memastikan aset daerah tersebut tetap memberikan manfaat sesuai tujuan pembangunannya.
Awak media Mandalapos telah berupaya mengonfirmasi kondisi tersebut kepada Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kepulauan Anambas. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.
Mandalapos masih berupaya memperoleh penjelasan lebih lanjut terkait status gudang, pemanfaatannya saat ini, serta kepemilikan ekskavator yang berada di lokasi tersebut.*
*YAHYA



















