Desa Telaga Jadi Percontohan Anti Korupsi, Pemkab Anambas Berharap Tembus Tingkat Nasional

Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febrian, menghadiri kegiatan monitoring, evaluasi, dan penilaian Percontohan Desa Anti Korupsi di Kantor Desa Telaga, Kecamatan Siantan Selatan, Rabu (4/11/2026)

ANAMBAS, mandalapos.co.id – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mendorong Desa Telaga, Kecamatan Siantan Selatan, menjadi contoh penerapan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Desa Telaga ditunjuk mewakili Kabupaten Kepulauan Anambas dalam program Percontohan Desa Anti Korupsi tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febrian, saat menghadiri kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Penilaian Percontohan Desa Anti Korupsi tingkat kabupaten se-Provinsi Kepri di Ruang Rapat Kantor Desa Telaga, Rabu (4/11/2026).

Raja Bayu mengatakan, penunjukan Desa Telaga diharapkan tidak sekadar menjadi ajang penilaian, tetapi juga momentum untuk memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan desa.

“Desa Telaga kita dorong menjadi contoh bagi desa-desa lain di Anambas. Integritas, transparansi anggaran, dan pelayanan publik yang jujur adalah kunci membangun Desa Anti Korupsi,” ujar Raja Bayu.

Ia berharap Desa Telaga dapat memenuhi seluruh indikator penilaian sehingga mampu melangkah menjadi percontohan Desa Anti Korupsi di tingkat provinsi hingga nasional.

“Kami optimis Desa Telaga mampu memberikan yang terbaik. Ini bukan hanya soal penilaian, tapi tentang membangun budaya anti korupsi dari tingkat desa,” katanya.

Menurutnya, penerapan nilai-nilai antikorupsi di tingkat desa penting untuk memastikan pengelolaan pemerintahan berjalan secara terbuka dan pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara jujur serta bertanggung jawab.

Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut turut dihadiri tim penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Kepri, perwakilan Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Camat Siantan Selatan, Kepala Desa Telaga beserta perangkat desa, serta sejumlah undangan lainnya.

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan pemaparan program-program unggulan Desa Telaga yang menjadi bagian dari upaya mendukung gerakan antikorupsi.

Melalui penilaian tersebut, Desa Telaga diharapkan dapat memperkuat penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.*

*YAHYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini