Batam, Mandalapos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam menunda pemberlakuan penyesuaian tarif layanan peti kemas di Terminal Peti Kemas (TPK) Batu Ampar hingga 31 Agustus 2026. Kebijakan tersebut diambil setelah BP Batam melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur biaya logistik bersama para pelaku usaha.
Keputusan itu merupakan hasil dialog yang melibatkan asosiasi dunia usaha, operator terminal, perusahaan logistik, pengguna jasa, dan sejumlah pemangku kepentingan dalam pertemuan yang digelar di Conference Hall IT Center BP Batam, Kamis (25/6/2026).
Selain menunda penerapan tarif baru, BP Batam juga memastikan akan mengembalikan selisih pembayaran kepada pengguna jasa yang telah lebih dahulu membayar berdasarkan tarif yang disesuaikan.
Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan BP Batam, Denny Tondano, mengatakan evaluasi dilakukan agar setiap kebijakan di sektor kepelabuhanan benar-benar mampu meningkatkan kualitas layanan tanpa mengurangi daya saing dunia usaha.
“Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan setiap kebijakan memberikan manfaat bagi pengguna jasa, meningkatkan kualitas pelayanan, sekaligus memperkuat daya saing Batam,” ujar Denny.
Menurutnya, BP Batam terus melakukan transformasi di Terminal Peti Kemas Batu Ampar melalui modernisasi fasilitas, peningkatan produktivitas operasional, serta pengembangan konektivitas pelayaran internasional.
Upaya tersebut, kata Denny, mulai menunjukkan hasil positif. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, volume bongkar muat di Terminal Peti Kemas Batu Ampar mencapai 222.131 TEUs atau meningkat sekitar 16 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Produktivitas bongkar muat juga tercatat mencapai 40 boks per jam.
Ia menjelaskan, hasil pembahasan bersama pelaku usaha menunjukkan bahwa tarif pelayanan terminal yang dikelola BP Batam hanya menyumbang sekitar 18 persen dari total biaya logistik rute Batam-Singapura. Sementara sebagian besar biaya berasal dari layanan feeder dan transshipment.
Karena itu, BP Batam akan terus membuka ruang dialog dengan para pelaku logistik guna mengkaji keterkaitan antara standar pelayanan, produktivitas operasional, investasi infrastruktur, dan struktur biaya logistik secara menyeluruh.
Menurut Denny, pendekatan tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran sekaligus menjaga iklim investasi di Batam tetap kompetitif.
“Kami ingin menghadirkan pelayanan pelabuhan yang semakin modern dan meningkatkan kepercayaan investor. Oleh karena itu, setiap kebijakan akan disusun secara terbuka, berbasis data, serta melalui dialog bersama dunia usaha,” pungkasnya. *DAN





















