BINTAN, mandalapos.co.id – Bupati Bintan Roby Kurniawan melantik 40 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan. Dalam pelantikan tersebut, Roby mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) yang baru dilantik agar menjaga komitmen pengabdian dan tidak buru-buru meminta pindah tugas.
Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Bintan, Senin (13/7/2026). Kegiatan itu sekaligus dirangkaikan dengan pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional.
Sebanyak 40 PNS yang dilantik terdiri atas 11 laki-laki dan 29 perempuan. Mereka merupakan CPNS Formasi Tahun 2024 dan lulusan Pola Pembibitan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD). Dari jumlah tersebut, 35 orang juga menerima pengangkatan pertama ke dalam jabatan fungsional sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Roby menegaskan bahwa menjadi PNS bukan sekadar perubahan status kepegawaian, melainkan awal dari tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Sebagai abdi negara, posisi saudara adalah untuk melayani, mempermudah, dan memberikan solusi bagi masyarakat. Tunjukkan dedikasi dan loyalitas terbaik dalam bekerja untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu,” ujar Roby.
Ia meminta para PNS yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta membangun komunikasi yang baik dengan pimpinan maupun rekan kerja.
Roby juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi, kedisiplinan, dan kepatuhan terhadap aturan kepegawaian. Menurutnya, kehadiran ASN baru harus menjadi energi positif untuk memperkuat kinerja organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Tidak boleh baru beberapa bulan bertugas sudah meminta pindah. Menjadi ASN adalah pilihan yang telah saudara ambil sendiri, sehingga harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, komitmen, dan loyalitas,” tegasnya.
Selain persoalan disiplin, Roby meminta seluruh ASN bekerja secara efisien dan efektif, mengoptimalkan kemampuan, serta meminimalkan pemborosan anggaran.
Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi tumpang tindih program antarperangkat daerah. Seluruh PNS diminta memedomani Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS untuk menghindari pelanggaran yang dapat merugikan pegawai maupun institusi.
Roby berharap para PNS yang baru dilantik mampu menunjukkan integritas, etika, dan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
“Selamat bekerja dan selamat mengabdi di Kabupaten Bintan. Jadilah ASN yang profesional, menjunjung tinggi integritas, memegang teguh amanah, dan terus memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Kabupaten Bintan,” tutup Roby.*
*REZA





















