
Cikeas, mandalapos.co.id — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kementeriannya menjadikan kemudahan masyarakat sebagai semangat utama dalam menjalankan tugas.
Pesan tersebut disampaikan Nusron saat membuka Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN, Cikeas, Selasa (11/8/2026).
Pelatihan tersebut diikuti 40 ASN Kementerian ATR/BPN dan untuk pertama kalinya digelar melalui kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Semangat kita adalah mempermudah rakyat. Kenapa kita harus mempermudah rakyat? Karena birokrasi memang dibuat untuk mempermudah,” ujar Nusron saat membuka pelatihan.
Menurut Nusron, pesan tersebut penting karena sekitar 75 hingga 80 persen tugas pokok Kementerian ATR/BPN berkaitan dengan pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan dan tata ruang.
Karena itu, peningkatan kualitas aparatur menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari transformasi pelayanan yang sedang dijalankan Kementerian ATR/BPN.
“Dengan adanya pelatihan ini saya sangat sungguh gembira karena terkait dengan transformasi pelayanan yang sudah dan sedang kita lakukan. Kunci dari transformasi pelayanan yang saat ini kita kerjakan itu adalah kami sudah membuat rumus, berkali-kali saya sampaikan, tergantung dengan dua S: Sistem dan Sinten (SDM). Pelatihan kali ini meningkatkan kualitas Sinten,” ungkapnya.
PRESTASI merupakan program penguatan integritas ASN melalui pendidikan antikorupsi. Angkatan pertama diikuti 40 peserta yang terdiri atas Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN.
Nusron menekankan, semangat memberikan kemudahan kepada masyarakat tidak cukup hanya diwujudkan melalui perubahan sistem. Sikap dan perilaku aparatur dalam menjalankan tugas sehari-hari juga menentukan kualitas pelayanan.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengatakan PRESTASI diarahkan untuk membangun mentalitas dan moralitas ASN agar memiliki komitmen untuk tidak melakukan korupsi, termasuk ketika memiliki kesempatan untuk melakukannya.
Menurutnya, pemberantasan korupsi membutuhkan tiga pendekatan, yakni pendidikan, pencegahan dan penindakan. Pendidikan menjadi salah satu fondasi penting karena integritas perlu dibangun dari pola pikir dan perilaku aparatur.
“Integritas itu harus ditunjukkan dengan perbuatan. Apa yang kita katakan benar, ya benar. Apa yang kita katakan salah, ya salah. Apa yang kita katakan di depan, jangan korupsi, di belakang juga kita tidak boleh korupsi. Itu namanya berintegritas,” tutur Ibnu.
Melalui PRESTASI, Kementerian ATR/BPN bersama KPK mendorong agar nilai-nilai integritas tidak berhenti sebagai materi pelatihan, tetapi diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan sehari-hari.
Penguatan tersebut diharapkan membentuk budaya kerja yang tidak hanya bebas dari praktik korupsi, tetapi juga berorientasi pada pelayanan yang mudah, pasti dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Nusron dalam kegiatan tersebut didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan dan Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto. Turut hadir Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Yonathan Demme Tangdilintin.
*Laporan: Ahmad Subarjo
*Sumber: Kementerian ATR/BPN




















