Bahas Isu Potensial Terkait Orang Asing, Imigrasi Tarempa Gelar Rapat Timpora Tingkat Kecamatan di Pulau Jemaja

Foto bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa dan jajaran bersama Wakil Bupati Kepulauan Anambas, usai Rapat TIMPORA tingkat kecamatan di Pulau Jemaja, Kamis (13/4/2023).

Mandalapos.co.id, Anambas — Pengawasan orang asing merupakan salah satu tugas dan fungsi dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Dengan wilayah kerja meliputi wilayah kepulauan dan perairan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Indonesia seperti Malaysia, Vietnam, dan Thailand. Imigrasi Tarempa harus dapat menjalin sinergi dengan setiap instansi di daerah dalam hal pengawaan orang asing.

Salah satu upaya menjalin sinergitas tersebut adalah dengan menggagas Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).

Teranyar, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa menggelar rapat Timpora tingkat Kecamatan Jemaja, Jemaja Barat, dan Jemaja Timur, pada Kamis (13/4) di Wisma Miranti.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa, Ispaisah, sebagai narasumber kegiatan.

Dalam kesempatan itu, Ispaisah menyampaikan pemaparan tentang aturan keimigrasian serta isu terkini terkait aturan keluar masuknya orang asing serta pengawasannya.

Menurut Ispaisah, kehadiran orang maupun investasi asing memang sangat dibutuhkan, sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pertumbuhan serta perkembangan ekonomi di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas, terlebih pasca terjadinya penyebaran Covid-19 yang melumpuhkan berbagai sendi kehidupan ekonomi di tanah air,

“Namun dampak negatifnya juga harus diwaspadai bersama,” ujar Ispaisah.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa, Ispaisah, saat memberikan sambutan dalam rapat TIMPORA tingkat kecamatan di Pulau Jemaja

Lanjut diterangkan Ispaisah, sebagai bentuk penegakan kedaulatan negara, kehadiran Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) ditujukan untuk menjamin tetap terpeliharanya stabilitas kepentingan nasional, khususnya di wilayah Kecamatan Jemaja, Jemaja Barat dan Jemaja Timur Kabupaten Kepulauan Anambas, dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan dan aktifitas orang asing di wilayah NKRI.

Sementara itu, Perwakilan Pos Angkatan Laut Jemaja, Aji, berharap acara seperti ini dapat dilakukan kembali secara rutin.

“Kami berharap sinergitas antar instansi terkait dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing untuk kedepannya dapat lebih ditingkatkan,” ucapnya.

Sedangkan Camat Jemaja, Jemaja Barat, dan Jemaja Timur yang turut hadir juga mengaku antusias dengan kegiatan tersebut. Sebagai perpanjangan tangan Pemkab Kepulauan Anambas, mereka pun mengaku siap berkerja sama dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktifitas orang asing yang ada di wilayah mereka.

Suasana Rapat TIMPORA tingkat Kecamatan di Pulau Jemaja yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa

Di tempat terpisah, Wakil Bupati kepulauan Anambas, Wan Zuhendra, mengapresiasi kehadiran TIMPORA. Dirinya pun mengajak seluruh pihak untuk bersama – sama mengawasi kehadiran orang asing di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Menurutnya, pengawasan itu dilakukan selain untuk keamanan wilayah, justru juga ikut memberikan rasa aman kepada orang asing yang datang ke Kepulauan Anambas. **

*Sumber: Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa
*Laporan: Yahya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini